Liputan6.com, Jakarta - Komisi I DPR memiliki tugas memilih anggota dari setiap fraksi untuk dimasukkan ke dalam Tim Pengawas Intelijen Negara. Hal ini berlaku dengan adanya Rancangan Peratuan DPR yang sudah diketok pada 29 September 2014 lalu.
Namun pembentukan tim ini mendapat penolakan dari mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), AM Hendropriyono. Lantaran, anggota parlemen yang berbasis partai politik itu dikhawatirkan bisa membocorkan rahasia penting negara.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi IÂ DPR Mahfudz Siddiq memastikan bahwa tim tidak akan masuk terlalu jauh soal rahasia penting negara. Tugas ke-13 anggota tim ini adalah untuk melakukan fungsi pengawasan terhadap proses intelijen yang sedang berlangsung.
"Kalau ada operasi intelijen yang terindikasi melanggar UU dan salahgunakan kekuasaan, maka tim pengawas bisa bekerja melakukan investisgasi. Tapi secara tertutup untuk menjaga kerahasiaan negara," tukas Mahfudz di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (16/62015).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menegaskan bahwa tim ini akan dibentuk secara khusus. Berbeda dari tim kerja DPR lainnya. Caranya, kata dia, setiap anggota Tim Pengawas Intelijen akan diambil sumpah saat rapat paripurna pengesahan.
"Tim ini mewakili fraksi, yang diangkat dan disumpah di Paripurna, salah satu hal untuk menjaga kerahasiaan data intelijen. Memang tidak sembarangan, tidak seperti panitia angket yang tidak disumpah, ini sangat khusus," tandas Mahfudz.
Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono, sebelumnya mempersoalkan tentang indepedensi tim pengawas yang diisi orang berlatar belakang politik. Menurut dia, intelijen adalah persoalan kerahasiaan yang menjamin keselamatan negara.
"Selain terbuka dan kelabu, ada data BIN yang tertutup. Sama sekali enggak tahu, gelap gulita. Kalau hal yang bersifat rahasia ganti-berganti (tim pengawasnya), enggak ada rahasia negara lagi," kata Hendropriyono di Jakarta. (Ali/Rjp)
Mahfudz DPR: Tim Pengawas Intelijen Bakal Disumpah di Paripurna
"Memang tidak sembarangan, tidak seperti panitia angket yang tidak disumpah, ini sangat khusus," tandas Mahfudz.
diperbarui 17 Jun 2015, 02:00 WIBDiterbitkan 17 Jun 2015, 02:00 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Zheng Siwei Putuskan Gantung Raket dari Dunia Badminton Internasional, Keluarga Jadi Alasan
Cara Membuat Pempek Tanpa Ikan yang Lezat dan Praktis
Kemlu RI Pulangkan 21 WNI Korban TPPO di Myanmar, Begini Kronologinya
Solar Gard Tambah Outlet Quantum PPF di Jakarta, Ini yang Ditawarkan
7 Potret Tora Sudiro Tampil ala Gatotkaca, Momen Kocak dan Mesra Bareng Istri
Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Cilandak Jaksel, Polisi Periksa Empat Sekuriti
Pemuda Pancasila Bakal Bantu Menangkan Ridwan Kamil-Suswono Jika Pilkada Jakarta Digelar 2 Putaran
Bob Bryar Eks Drummer My Chemical Romance Ditemukan Meninggal Dunia, Ini 5 Faktanya
Kolaborasi dengan Kuy Media Group, BRI Sukses Hadirkan BRI Mini Soccer Media Clash Jelang HUT ke-129
Cara Membuat Puding Lezat dan Lembut: Panduan Lengkap
Paslon Patahana Kota Santri Diprediksi Kembali Pimpin Kabupaten Tasikmalaya
Brand Kaus Bergambar Ka'bah yang Dipakai INA BADVILLAIN Minta Maaf Usai Banjir Kritik