Liputan6.com, Jakarta - Komisi I DPR memiliki tugas memilih anggota dari setiap fraksi untuk dimasukkan ke dalam Tim Pengawas Intelijen Negara. Hal ini berlaku dengan adanya Rancangan Peratuan DPR yang sudah diketok pada 29 September 2014 lalu.
Namun pembentukan tim ini mendapat penolakan dari mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), AM Hendropriyono. Lantaran, anggota parlemen yang berbasis partai politik itu dikhawatirkan bisa membocorkan rahasia penting negara.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi IÂ DPR Mahfudz Siddiq memastikan bahwa tim tidak akan masuk terlalu jauh soal rahasia penting negara. Tugas ke-13 anggota tim ini adalah untuk melakukan fungsi pengawasan terhadap proses intelijen yang sedang berlangsung.
"Kalau ada operasi intelijen yang terindikasi melanggar UU dan salahgunakan kekuasaan, maka tim pengawas bisa bekerja melakukan investisgasi. Tapi secara tertutup untuk menjaga kerahasiaan negara," tukas Mahfudz di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (16/62015).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menegaskan bahwa tim ini akan dibentuk secara khusus. Berbeda dari tim kerja DPR lainnya. Caranya, kata dia, setiap anggota Tim Pengawas Intelijen akan diambil sumpah saat rapat paripurna pengesahan.
"Tim ini mewakili fraksi, yang diangkat dan disumpah di Paripurna, salah satu hal untuk menjaga kerahasiaan data intelijen. Memang tidak sembarangan, tidak seperti panitia angket yang tidak disumpah, ini sangat khusus," tandas Mahfudz.
Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono, sebelumnya mempersoalkan tentang indepedensi tim pengawas yang diisi orang berlatar belakang politik. Menurut dia, intelijen adalah persoalan kerahasiaan yang menjamin keselamatan negara.
"Selain terbuka dan kelabu, ada data BIN yang tertutup. Sama sekali enggak tahu, gelap gulita. Kalau hal yang bersifat rahasia ganti-berganti (tim pengawasnya), enggak ada rahasia negara lagi," kata Hendropriyono di Jakarta. (Ali/Rjp)
Mahfudz DPR: Tim Pengawas Intelijen Bakal Disumpah di Paripurna
"Memang tidak sembarangan, tidak seperti panitia angket yang tidak disumpah, ini sangat khusus," tandas Mahfudz.
diperbarui 17 Jun 2015, 02:00 WIBDiterbitkan 17 Jun 2015, 02:00 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Soal Siapa yang Lebih Unggul antara Erling Haaland dan Kylian Mbappe, Ini Tanggapan Thierry Henry
Menperin Pastikan Insentif Motor Listrik Rp 7 Juta Lanjut pada 2025
Mengenal Arti Taliban: Sejarah, Ideologi, dan Dampaknya di Afghanistan
Arti Astrophile: Mengenal Lebih dalam Tentang Pecinta Langit dan Alam Semesta
Menperin Curhat, Penjualan Mobil di Indonesia Turun Terus
Meski Kalah dari Feyenoord di Leg Pertama Play-off Knockout, AC Milan Tetap Optimis Lolos ke 16 Besar Liga Champions
Ciri-Ciri Kolesterol pada Bumil, Jangan Sepelekan dan Kenali Sejak Dini
8 Resep Udang Asam Manis, Menu Lezat untuk Hidangan Spesial
Pertandingan Timnas Indonesia U-20 vs Iran di Piala Asia U-20 2025, Disiarkan di RCTI dan GTV hingga Vision+
Ada Insentif Mobil Hybrid, Menperin Harap Masyarakat Minat Beli
Francine PSI Nilai Kenaikan Tarif Air PAM Jaya 71,3 Persen Rugikan Pebisnis di Jakarta
Cara Merebus Daun Singkong ala Rumah Makan Padang, Dijamin Empuk dan Tetap Hijau