Liputan6.com, Jakarta - Komisi I DPR memiliki tugas memilih anggota dari setiap fraksi untuk dimasukkan ke dalam Tim Pengawas Intelijen Negara. Hal ini berlaku dengan adanya Rancangan Peratuan DPR yang sudah diketok pada 29 September 2014 lalu.
Namun pembentukan tim ini mendapat penolakan dari mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), AM Hendropriyono. Lantaran, anggota parlemen yang berbasis partai politik itu dikhawatirkan bisa membocorkan rahasia penting negara.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi IÂ DPR Mahfudz Siddiq memastikan bahwa tim tidak akan masuk terlalu jauh soal rahasia penting negara. Tugas ke-13 anggota tim ini adalah untuk melakukan fungsi pengawasan terhadap proses intelijen yang sedang berlangsung.
"Kalau ada operasi intelijen yang terindikasi melanggar UU dan salahgunakan kekuasaan, maka tim pengawas bisa bekerja melakukan investisgasi. Tapi secara tertutup untuk menjaga kerahasiaan negara," tukas Mahfudz di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (16/62015).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menegaskan bahwa tim ini akan dibentuk secara khusus. Berbeda dari tim kerja DPR lainnya. Caranya, kata dia, setiap anggota Tim Pengawas Intelijen akan diambil sumpah saat rapat paripurna pengesahan.
"Tim ini mewakili fraksi, yang diangkat dan disumpah di Paripurna, salah satu hal untuk menjaga kerahasiaan data intelijen. Memang tidak sembarangan, tidak seperti panitia angket yang tidak disumpah, ini sangat khusus," tandas Mahfudz.
Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono, sebelumnya mempersoalkan tentang indepedensi tim pengawas yang diisi orang berlatar belakang politik. Menurut dia, intelijen adalah persoalan kerahasiaan yang menjamin keselamatan negara.
"Selain terbuka dan kelabu, ada data BIN yang tertutup. Sama sekali enggak tahu, gelap gulita. Kalau hal yang bersifat rahasia ganti-berganti (tim pengawasnya), enggak ada rahasia negara lagi," kata Hendropriyono di Jakarta. (Ali/Rjp)
Mahfudz DPR: Tim Pengawas Intelijen Bakal Disumpah di Paripurna
"Memang tidak sembarangan, tidak seperti panitia angket yang tidak disumpah, ini sangat khusus," tandas Mahfudz.
Diperbarui 17 Jun 2015, 02:00 WIBDiterbitkan 17 Jun 2015, 02:00 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Rakernas AMAN VIII di Kedang Ipil, Simbol Ketahanan Masyarakat Adat
3 Fakta Terkait Presiden ke-2 RI Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
120 Kata-Kata Hujan Singkat nan Indah, Bikin Hati Tenang dan Tersentuh
Cerita Warga Pungut Uang Puluhan Juta yang Jatuh Berceceran di Jalanan Balangan Kalsel
Marak Pelecehan oleh Dokter, Polisi: Waspada Saat Berurusan dengan Profesi Tertentu
Mensesneg Sebut Tak Masalah Ada Negara Tolak Rencana Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
Kristen Stewart Nikahi Kekasih Perempuannya Dylan Meyer di Restoran Meksiko, Kaus Putih Berbalut Jaket Jadi Busana Pengantinnya
Cek Fakta: Tidak Benar Ini Link Pendaftaran Promo Undian 2025 BRI
Zodiak Hari Ini, 22 April 2025: Sagitarius Banjir Uang, Virgo Harus Meraih Kesempatan yang Datang
Kemlu RI dan UN Women Luncurkan Chatbot SARI, Inovasi AI untuk Pelindungan Perempuan Pekerja Migran
Infografis QRIS hingga Barang Bajakan Mangga Dua Jadi Hambatan Dagang RI-AS dan Solusi Indonesia
Sering Bikin Ulah, Manchester United Bakal Jual Murah Andre Onana