Liputan6.com, Jakarta - Kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas penjualan kondensat yang dilakukan BP Migas kepada PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) masih terus diusut Polri. Namun, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri masih kesulitan menemukan dugaan TPPU atas kasus yang diduga merugikan negara sebesar Rp 2 triliun.
Direktur Ditipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Polisi Victor Simanjuntak mengaku belum mendapatkan data valid dari Pusat Pelaporan Analasis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dari KPK untuk mengungkap aliran dana.
"Tapi melihat sekarang begitu lambat penelusuran ini, belum dapat data valid dari PPATK karena memang sulit, LHKPN dari KPK juga lambat. Data ini kita butuhkan. Kalau kita menunggunya lama, saya putuskan korupsinya dulu," kata Victor di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (18/6/2015).
Menurut dia, penyidik sudah berkoordinasi dengan KPK terkait permintaan data LHKPN. Namun, hingga kini, penyidik belum memperolehnya.
"Kita sudah koordinasi. Kita enggak bisa memaksakan, mungkin mereka punya hal yang mesti dipertimbangkan," ucap Victor.
Kasus ini berawal saat penjualan kondensat milik negara oleh SKK Migas kepada PT TPPI pada kurun waktu 2009 hingga 2010 dengan penunjukan langsung.
Penunjukan tersebut ternyata menyalahi keputusan BP Migas Nomor KPTS-20/BP00000/2003-50 tentang Pedoman Tata Kerja Penunjukan Penjual Minyak Mentah/Kondesat Bagian Negara. Kemudian diduga menyalahi Keputusan Kepala BP Migas Nomor KPTS-24/BP00000/2003-S0 tentang Pembentukan Tim Penunjukan Penjualan Minyak Mentah Bagian Negara.
Dengan demikian, penunjukkan tersebut melanggar ketentuan Pasal 2 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Bob/Ado)
Bareskrim Polri Kesulitan Telusuri TPPU SKK Migas
Polisi mengaku belum mendapatkan data valid dari sejumlah pihak untuk keperluan penyidikan.
diperbarui 18 Jun 2015, 21:34 WIBDiterbitkan 18 Jun 2015, 21:34 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Gandeng BYD, PLN Kenalkan Fitur Home Charging Services di GJAW 2024
Paslon Dukungan Presiden Prabowo Diprediksi Memenangi Pilkada Garut 2024
Tinggal Beberapa Hari Lagi, DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Yakini Pilkada di Jatim Demokratis
Tips Skripsi Selesai 1 Bulan: Panduan Lengkap Menyelesaikan Tugas Akhir dengan Cepat
Pilbup Bogor, 20 Ribu Pendukung Padati Kampanye Akbar Rudy Susmanto-Jaro Ade
PUSAKA IndonesiaTimur: LHM-Ges Unggul Telak di Pilbup Buru Selatan
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Egy Maulana Vikri Menangkan Dewa United atas Bali United
Taraf Hidup Petani Mangga di Bondowoso Ini Meningkat Usai Diberdayakan BRI
Keluarga Kaya Pemilik Louis Vuitton Akuisisi Klub Sepak Bola Paris FC, Bakal Jadi Saingan PSG?
Roti dan Garam, Ini 2 Benda yang Kemungkinan Akan Diberi oleh Tetangga Jika Anda Pindah ke Jerman
Dukung Khofifah-Emil, Kaesang Sebut Pembangunan Jatim Harus Dilanjutkan
Fakta di Balik Kabar Viral Seputar Dunia Pendidikan, Simak Daftarnya