Tunjukkan Konsistensi, Nasdem Nonaktif di Panja Dana Aspirasi

Mereka juga akan walk out ketika ada pengambilan suara dalam proses pemulusan dana aspirasi untuk daerah pemilihan setiap anggota DPR.

oleh Muhamad Nuramdani diperbarui 19 Jun 2015, 11:57 WIB
Diterbitkan 19 Jun 2015, 11:57 WIB
Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella
Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella (foto: Faisal R. Syam)

Liputan6.com, Jakarta - Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) terang-terangan menolak Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) sebagai wadah dana aspirasi Rp 20 miliar untuk setiap anggota DPR. Sikap Nasdem tersebut dipertegas dengan tidak aktifnya anggota partai besutan Surya Paloh itu dalam pantia kerja (panja) UP2DP.

"(Anggota Panja Nasdem) Tidak aktif lagi," kata anggota Fraksi NasDem di DPR Patrice Rio Capella saat dihubungi di Jakarta, Jumat (19/6/2015).

Dia berharap fraksi lain di DPR menghormati sikap Nasdem. "Kita berharap, fraksi yang lain juga bisa memahami langkah yang diambil Nasdem ini," ujar Rio.

Sikap ini, lanjut dia, merupakan langkah yang ditempuh Nasdem secara pribadi. Koalisi Indonesia Hebat di DPR belum melakukan konsolidasi terkait keberadaan dana aspirasi tersebut. Oleh karena itu, pihaknya akan walk out ketika ada pengambilan suara dalam proses pemulusan dana aspirasi untuk daerah pemilihan setiap anggota DPR.

"Ya sendiri (sikap). Kalau pun terjadi voting kami akan walk out,” tandas Rio.

Sebelumnya, Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem Jhonny G Plate menyatakan pihaknya konsisten tidak mendukung dana aspirasi. Sebab, mekanismenya melalui pengajuan program oleh anggota DPR.

"Dari awal Nasdem konsisten tidak mendukung aspirasi dapil disalurkan melalui DPR. Kita menyetujui (dana aspirasi) itu mekanismenya melalui eksekutif, yakni disalurkan melalui Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan) nasional," kata Jhonny di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 16 Juni 2015.

"Saat ini Musrenbang itu sudah selesai dan (anggarannya) sudah di APBN 2015," sambung Jhonny.

Anggota Komisi XI DPR tersebut menjelaskan, salah tugas DPR memang menyerap dan menyampaikan aspirasi dari dapil masing-masing. Namun, penyaluran aspirasi tersebut tetap melalui eksekutif, bukan legislatif.

"UU Nomor 25 Tahun 2004 sistem perencanaan nasional itu harus ditafsirkan mekanismenya melalui eksekutif. Karena pemangku anggaran dan pemangku kepentingan mekanismenya melalui eksekutif, yakni Musrenbang," jelas dia.

Jhonny menegaskan kritikan anggota PDIP tersebut atas nama pribadi sebagai anggota DPR, bukan suara Fraksi Nasdem.

"Itu kan kritikan atau penolakan dari anggota saja per orangan, bukan fraksi ya. Kan yang baru menyatakan sikap soal penolakan atau dukungan soal dana aspirasi secara fraksi baru Nasdem saja," tandas Jhonny. (Bob/Sss)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya