Liputan6.com, Jakarta - KPK memeriksa anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Andhika Hazrumy terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan pengusaha Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Andhika yang merupakan keponakan Wawan ini mengaku pemeriksaannya sebatas identitas pribadinya dan keluarga besar mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.
"Terkait dengan pertanyaan penyidik. Ya sebagai keluarga diminta keterangan sebagai saksi untuk Wawan," ujar Andhika di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/6/2015).
Anak kandung Atut ini juga membantah pemeriksaannya lantaran memiliki saham di PT Bali Pasific Pragama (BPP) atau perusahaan Wawan yang asetnya sudah disita KPK. Ia mengaku tidak tahu apapun dengan perusahaan itu.
"Ya tidak tahu. Makanya tadi ditanya penyidik saya (menjawab) tidak tahu," kata dia.
Pada perkara dugaan pencucian uang yang dilakukan Wawan, Penyidik KPK telah menyita lebih dari 80 unit kendaraan dan sejumlah aset lain, baik yang ada di Banten, Jakarta, maupun Bali.
Wawan disangka KPK melakukan tindak pidana pencucian uang karena diduga melanggar pasal 3 dan/atau pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010, juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Adik dari Ratu Atut itu juga diduga melanggar Pasal 3 ayat 1 dan/atau Pasal 6 ayat 1 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003, juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (Mut/Yus)
Diperiksa KPK, Anak Atut Mengaku Tak Terkait Perusahaan Wawan
Anak kandung Atut ini membantah pemeriksaannya lantaran memiliki saham di PT Bali Pasific Pragama, perusahaan Wawan yang asetnya disita KPK.
Diperbarui 22 Jun 2015, 14:20 WIBDiterbitkan 22 Jun 2015, 14:20 WIB
Anak Ratu Atut Chosiyah, Andika Hazrumy mendatangi KPK, Jakarta, Rabu (17/9/2014) (Liputan6.com/Faisal R Syam)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Siap-Siap, Mobil Legendaris Ford Bakal Masuk Indonesia
Cara Sholat Subuh: Panduan Lengkap Niat, Bacaan, dan Gerakan
Operator Alat Berat Pembangunan Rumah Relokasi Rempang Mogok Kerja, Tuntut Pencairan Uang Makan dan Sewa
5 Minuman Berbahan Dasar Kayu Manis untuk Menurunkan Kadar Kolesterol Jahat
Lebaran 2025, Pelindo Regional 4 Prediksi Arus Kapal dan Penumpang Meningkat
Komisi VI DPR Minta BPK-Polri Turun Tangan Hitung Kerugian Kasus Takaran MinyaKita
Kisah Tobatnya Imam Mahdi Palsu Asal Garut
BUMN Gerak Cepat Distribusikan Bantuan untuk Korban Banjir Jabodetabek
Banjir di Berbagai Daerah, Bagaimana Islam Memandang Bencana?
Hati-Hati! 6 Hal Ini Bikin Kamu Cuma Dapat Lapar dan Haus selama Puasa Ramadan
Belum Mandi Junub Lewat Waktu Subuh, Apakah Puasanya Sah? Ini Kata Buya Yahya
Ragu soal Datangnya Imsak, Masih Boleh Makan Apa Harus Setop? Simak Kata UAH