Liputan6.com, Jakarta - Tersangka perampokan sadis yang menusuk pekerja rumah tangga (PRT) dan membakar rumah di Jalan Siaga I Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, akhirnya ditangkap polisi. Tersangka ditangkap tim gabungan Unit V Subdit Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, pada Kamis (25/6/2015), pukul 02.45 WIB.
"Tersangka atas nama DH alias I bekerja sebagai penjaga kos di rumah Ibu W, tetangga majikan Ariani. Dia merangkap sebagai satpam sebuah perusahaan di Lebak Bulus," ujar Direktur Ditreskrimsum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti di Mapolda Metro Jaya Jakarta.
Krishna menjelaskan, dari olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan para saksi, polisi mendapat petunjuk bahwa perampok keji tersebut adalah orang dekat. Karena itu, dia membakar rumah korbannya untuk menghilangkan jejak.
Setelah mendapat petunjuk, polisi langsung memburu DH dan menemukannya di rumah saudaranya, di daerah Cipayung, Jakarta Timur.
DH yang kelelahan usai berkeliling ke beberapa money changer (tempat penukaran uang) dan rumah saudaranya ditemukan tertidur pulas beralaskan uang dolar hasil rampokannya.
"Setelah beraksi, tersangka ke rumah adiknya, lalu ke money changer di Cilandak dan Kemang. Karena dolarnya tidak bisa ditukar, tersangka ke BI (Bank Indonesia). Ia kemudian menemui istrinya di Citayam (Depok), ke Bekasi lalu ke rumah saudaranya di Cipayung. Dia sedang tiduran di ruang tengah pakai alas uang dolar," tutup Krishna.
Saat ditangkap, polisi mengamankan beberapa barang bukti berupa uang dolar Amerika Serikat yang jika dirupiahkan mencapai Rp 3 miliar, 7 telepon genggam, 2 gawai tablet, 3 dompet, 1 kamera, dan 3 perhiasan.
DH merampok rumah di Jalan Siaga I Pejaten, Rabu 24 Juni kemarin. Untuk melancarkan aksinya, DH membunuh pembantu di rumah itu yang bernama Ariani. Tim dokter menemukan 15 luka tusuk di sekujur tubuh Ariani dan luka memar di bagian wajah dan luka bakar di beberapa bagian tubuh. (Sun/Mut)
Penusuk PRT di Pejaten Ditangkap Saat Tidur Beralaskan Dolar
Saat ditangkap, polisi mengamankan beberapa barang bukti berupa uang dolar Amerika Serikat yang jika dirupiahkan mencapai Rp3 miliar.
Diperbarui 25 Jun 2015, 14:56 WIBDiterbitkan 25 Jun 2015, 14:56 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Balita Meninggal Terlindas Mobil di Jagakarsa, Polisi Lakukan Penyelidikan
1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Ketua DPR: Negara Kehilangan Potensi SDM Berkualitas
KPK Ungkap Motor Royal Enfield Terdaftar Bukan Atas Nama Ridwan Kamil
Lonjakan Pendaftar PPSU, Cermin Sulitnya Cari Kerja?
KPK Sita Mobil Ridwan Kamil Terkait Kasus Dugaan Korupsi BJB
Wakili Parlemen Asia Pasifik, Ravindra Golkar Hadir di Spring Meeting Bank Dunia dan IMF di AS
DPR: Instruksi Presiden Prabowo Angin Segar untuk Tertibkan Truk ODOL
Pemkot Kediri Klarifikasi Terkait Penulisan Kaesang Sebagai Stafsus Wapres di Situs Resmi, Ini Penjelasannya
Jalur Sepeda untuk Siapa?
Lantik Pengurus Baru, IKA UII Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas 2045
Pemprov Jakarta Tutup Akses JPO dan Halte Transjakarta Rusak di Cakung
Direktur JakTV Tersangka Halangi Penyidikan di Kejagung Kini Jadi Tahanan Kota