Liputan6.com, Jakarta - Tersangka perampokan sadis yang menusuk pekerja rumah tangga (PRT) dan membakar rumah di Jalan Siaga I Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, akhirnya ditangkap polisi. Tersangka ditangkap tim gabungan Unit V Subdit Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, pada Kamis (25/6/2015), pukul 02.45 WIB.
"Tersangka atas nama DH alias I bekerja sebagai penjaga kos di rumah Ibu W, tetangga majikan Ariani. Dia merangkap sebagai satpam sebuah perusahaan di Lebak Bulus," ujar Direktur Ditreskrimsum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti di Mapolda Metro Jaya Jakarta.
Krishna menjelaskan, dari olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan para saksi, polisi mendapat petunjuk bahwa perampok keji tersebut adalah orang dekat. Karena itu, dia membakar rumah korbannya untuk menghilangkan jejak.
Setelah mendapat petunjuk, polisi langsung memburu DH dan menemukannya di rumah saudaranya, di daerah Cipayung, Jakarta Timur.
DH yang kelelahan usai berkeliling ke beberapa money changer (tempat penukaran uang) dan rumah saudaranya ditemukan tertidur pulas beralaskan uang dolar hasil rampokannya.
"Setelah beraksi, tersangka ke rumah adiknya, lalu ke money changer di Cilandak dan Kemang. Karena dolarnya tidak bisa ditukar, tersangka ke BI (Bank Indonesia). Ia kemudian menemui istrinya di Citayam (Depok), ke Bekasi lalu ke rumah saudaranya di Cipayung. Dia sedang tiduran di ruang tengah pakai alas uang dolar," tutup Krishna.
Saat ditangkap, polisi mengamankan beberapa barang bukti berupa uang dolar Amerika Serikat yang jika dirupiahkan mencapai Rp 3 miliar, 7 telepon genggam, 2 gawai tablet, 3 dompet, 1 kamera, dan 3 perhiasan.
DH merampok rumah di Jalan Siaga I Pejaten, Rabu 24 Juni kemarin. Untuk melancarkan aksinya, DH membunuh pembantu di rumah itu yang bernama Ariani. Tim dokter menemukan 15 luka tusuk di sekujur tubuh Ariani dan luka memar di bagian wajah dan luka bakar di beberapa bagian tubuh. (Sun/Mut)
Penusuk PRT di Pejaten Ditangkap Saat Tidur Beralaskan Dolar
Saat ditangkap, polisi mengamankan beberapa barang bukti berupa uang dolar Amerika Serikat yang jika dirupiahkan mencapai Rp3 miliar.
Diperbarui 25 Jun 2015, 14:56 WIBDiterbitkan 25 Jun 2015, 14:56 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Nikita Mirzani Dicecar 109 Pertanyaan Sebelum Ditahan Polisi, Apa Saja yang Digali?
Apa yang Harus Dilakukan Saat dan Setelah Banjir? Panduan Siaga Bencana
Hasil IBL 2025: Start Mulus Pelita Jaya di GMSB, Sikat Bali United
Diskon Tarif Tol di Mudik Lebaran 2025 Tak Bikin Jasa Marga-HK Rugi
Jasa Marga Tak akan Naikkan Tarif Tol Selama Mudik Lebaran 2025
Perahu Evakuasi Terbalik, Bocah 2 Tahun Terseret Arus Ciliwung
Ampuh atau Mitos? Daun Murbei Diklaim Bisa Kendalikan Gula Darah
Kisah Cinta Raja Zulu Menantang Tradisi dan Mengguncang Afrika Selatan
Sitha Marino Minta Kepastian Setelah 5 Tahun Pacaran, Ini Jawaban Bastian Steel
Promo Kesehatan dan Kecantikan Spesial Menyambut Ramadan 2025
Profil Naoki Yoshida, Produser Final Fantasy XIV Keluar dari Dewan Square Enix
Exit Tol Bekasi Lumpuh Imbas Banjir, Jasa Marga Alihkan ke Bekasi Timur