Liputan6.com, Jakarta - Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau dana aspirasi dinilai sebagai salah satu usulan DPR yang diajukan kepada pemerintah. Langkah ini bagian tanggung jawab anggota dewan dalam menampung keluhan dari masyarakat.
"Kami hanya mengusulkan. Masyarakat harus tahu bahwa wakilnya ikut memperjuangkan." Ketua Komisi IV DPR Edi Prabowo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (1/7/2015).
Meski begitu, lanjut Edi, pihaknya sebagai pengusul tak dapat memaksa pemerintah untuk mengeluarkan dana aspirasi tersebut. Karena keputusan dana aspirasi itu sepenuhnya berada di tangan pemerintah tanpa adanya tekanan dari berbagai pihak.
Sementara Anggota Komisi I DPR Ahmad Muzani menilai, dana aspirasi dilandasi UUMD3 yang mengatur bagaimana wakil rakyat yang dipilih dari setiap daerah wajib memperhatikan daerah pemilihannya.
"Bahwa ada keharusan memikirkan daerah pemilihan yang kita wakili. Implementasinya lewat dana aspirasi yang sama jumlahnya di setiap komisi. Lantas DPR menyusun sebuah mekanisme tentang penyaluran dana aspirasi," ujar Muzani di gedung DPR.
Muzani mengaku besaran dana aspirasi yang mencapai angka Rp 20 miliar per anggota dewan itu merupakan masukan dari masyarakat. DPR selanjutnya mengusulkan hal itu kepada pemerintah.
"Sejauh itu betul-betul datang dari daerah pemilihan. Tentu itu menjadi kewajiban anggota DPR untuk mengusulkan," lanjut dia.
Dia berharap dengan adanya dana aspirasi ini akan mendorong pergerakan ekonomi di tengah kondisi dunia usaha yang lesu. Saat ini, sejumlah perusahaan mengalami penurunan pendapatan yang cukup signifikan. "Saat ini omzet perusahaan turun 20-40 persen hampir di semua sektor perdagangan," jelas dia.
Muzani meminta pemerintah untuk memikirkan sejumlah hal yang harus didahulukan. Di antaranya memperbaiki serapan anggaran yang masih rendah, daya beli masyarakat serta harga kebutuhan yang terus melambung menjelang lebaran.
"Biarlah dana aspirasi menjadi urusan DPR, kalau DPR mengusulkan silakan dibaca. Kalau cocok dilakukan kalau tidak jangan dilakukan," tukas Muzani. (Ali/Mut)
Ketua Komisi IV: Kami Hanya Pengusul Dana Aspirasi ke Pemerintah
"Masyarakat harus tahu bahwa wakilnya ikut memperjuangkan." Ketua Komisi IV DPR Edi Prabowo
diperbarui 01 Jul 2015, 16:45 WIBDiterbitkan 01 Jul 2015, 16:45 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Menteri Ara Bentuk Tim Khusus Cek Pasokan Rumah Subsidi
Panduan Lengkap Sholat Istisqo, Tata Cara dan Bacaan Doa Sesuai Sunnah
Ukraina Tuding Rusia Lakukan Kejahatan Siber hingga Bikin Sistem Lumpuh
Cek Fakta: Hoaks Samsung Bagikan 700 Ponsel Dalam Rangka Ultah ke-25
Jarang Diketahui, Nama Asli dan Orangtua Imam Mahdi yang Turun Jelang Kiamat
Ucapkan Selamat Natal 2024, Menag Nasaruddin: Mari Terus Tebar Cinta Kasih
Gaya Kompak Annisa Pohan dan Almira Yudhoyono Berkebaya di Wisuda Doktor AHY
Akhirnya, Israel Akui Membunuh Pemimpin Hamas Ismail Haniyeh
Profil Moses Itauma, Petinju 19 Tahun yang Ancam Pecahkan Rekor Mike Tyson
Fungsi USB: Mengenal Universal Serial Bus dan Kegunaannya
350 Quote Pendek Inspiratif untuk Motivasi Hidup, Penuh Makna
BNN Rehabilitasi 12.204 Penyalah Guna Narkoba Selama 2024