Liputan6.com, Jakarta - Direktur Kepolisian Air (Polair) Polri, Brigjen Chaerul Noor, akan menindak tegas anggotanya yang terlibat menyelundupkan narkotika jenis sabu seberat 10,29 kilogram beberapa waktu lalu. Dia juga akan kooperatif dan menyerahkan proses hukum anggotanya tersebut ke Badan Narkotika Nasional (BNN).
Beberapa waktu lalu, BNN menangkap anggota Polair berinisial MO (50) yang bertugas di Kesatuan Polair Belawan, Sumatera Utara. MO ditangkap di daerah Tanjung Balai, Tanjung Gusta, Sumatera Utara pada 10 Juni lalu. BNN menyita 10,29 kilogram sabu dan 147 butir ekstasi dari tangannya.
"Segala proses kita serahkan dan kita percayakan ke BNN untuk ditindak lebih lanjut. Dan polres setempat sesuai area tugasnya," ujar Chaerul Noor di Markas Polair Polri, Tanjung Priok, Jakarta Pusat, Senin (22/6/2015).
Dia menegaskan akan menindak seluruh anggotanya yang melanggar hukum dan kode etik. Dia bahkan tidak segan memecat anggotanya tidak dengan hormat.
"Semua kita tindak tegas. Baik melanggar hukum maupun kode etik akan kita PTDH (Pemecatan Tidak Dengan Hormat). Sementara proses hukum terus berlanjut," ungkap Chaerul.
Ditpolair Mabes Polri sudah memberhentikan 2 anggotanya yang lain dengan tidak hormat karena masalah indisipliner. Hal itu dilakukan karena 2 anggotanya itu mangkir dari tugas selama 345 hari.
Keduanya yakni Bripda Pardi Surasa dan Bharada Teghar Febrianto. Bripda Pardi Surasa merupakan Ba Provos Ursumda Subbagremin Ditpolair Baharkam Polri dan Bharada Teghar Febrianto adalah Tatek KP Alap Alap 4008 Satrolnus Ditpolair Baharkam Polri.
Menurut dia, semua upaya dilakukan sebagai tindakan pembenahan internal. "Pembersihan internal, mereka indisipliner, karena itu bagian dari program 100 hari Kapolri," pungkas Chaerul. (Bob/Ans)
Anggota Selundupkan Sabu, Polair Serahkan Proses Hukum pada BNN
MO ditangkap di daerah Tanjung Balai, Tanjung Gusta, Sumatera Utara pada 10 Juni. BNN menyita 10,29 kilogram sabu dan 147 butir ekstasi.
diperbarui 23 Jun 2015, 06:44 WIBDiterbitkan 23 Jun 2015, 06:44 WIB
Sejumlah tersangka dan barang bukti sabu ditunjukkan saat gelar perkara di Kantor BNN, Jakarta, Jumat (11/6/2015). Petugas BNN berhasil mengungkap peredaran narkoba di Tebet, Jakarta dengan barang bukti sabu seberat 150 gram. (Liputan6.com/Helmi Afandi)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa itu Housekeeping: Definisi, Tugas, dan Keterampilan yang Dibutuhkan
Hot Mom Satu Anak, Ini 6 Potret Estelle Linden dan Putrinya yang Berusia 1,5 Tahun
Tiga Penyidik Gadungan KPK Ditangkap, Mantan Bupati Rote Ndao Nyaris Jadi Korban
Cari Tahu Kepribadian Seseorang Lewat Jenis Sepatu Favorit, Kira-Kira Kamu Seperti Apa?
Kementerian P2MI Amankan 7 Pekerja Migran Indonesia yang Akan Dikirim Secara Ilegal ke Kedua Negara Ini
Saksikan FTV Kisah Nyata Sore Spesial di Indosiar, Kamis 6 Februari Via Live Streaming Pukul 15.00 WIB
Kenali Penyebab Rambut Kering dan Cara Memilih Sampo yang Tepat, Baca Selengkapnya
Perbedaan Juara Favorit dan Juara Harapan, Memahami Prestasi dalam Kompetisi
Said Abdullah Apresiasi Langkah Presiden Prabowo Efisiensi Anggaran, Ini Alasannya
KAI Ajak Emak-Emak Jadi Pengusaha Logistik, Begini Caranya
Respect Adalah: Memahami Pentingnya Sikap Hormat dalam Kehidupan
HRD adalah: Pengertian, Fungsi, dan Peran Penting dalam Perusahaan