Liputan6.com, Jakarta - Direktur Kepolisian Air (Polair) Polri, Brigjen Chaerul Noor, akan menindak tegas anggotanya yang terlibat menyelundupkan narkotika jenis sabu seberat 10,29 kilogram beberapa waktu lalu. Dia juga akan kooperatif dan menyerahkan proses hukum anggotanya tersebut ke Badan Narkotika Nasional (BNN).
Beberapa waktu lalu, BNN menangkap anggota Polair berinisial MO (50) yang bertugas di Kesatuan Polair Belawan, Sumatera Utara. MO ditangkap di daerah Tanjung Balai, Tanjung Gusta, Sumatera Utara pada 10 Juni lalu. BNN menyita 10,29 kilogram sabu dan 147 butir ekstasi dari tangannya.
"Segala proses kita serahkan dan kita percayakan ke BNN untuk ditindak lebih lanjut. Dan polres setempat sesuai area tugasnya," ujar Chaerul Noor di Markas Polair Polri, Tanjung Priok, Jakarta Pusat, Senin (22/6/2015).
Dia menegaskan akan menindak seluruh anggotanya yang melanggar hukum dan kode etik. Dia bahkan tidak segan memecat anggotanya tidak dengan hormat.
"Semua kita tindak tegas. Baik melanggar hukum maupun kode etik akan kita PTDH (Pemecatan Tidak Dengan Hormat). Sementara proses hukum terus berlanjut," ungkap Chaerul.
Ditpolair Mabes Polri sudah memberhentikan 2 anggotanya yang lain dengan tidak hormat karena masalah indisipliner. Hal itu dilakukan karena 2 anggotanya itu mangkir dari tugas selama 345 hari.
Keduanya yakni Bripda Pardi Surasa dan Bharada Teghar Febrianto. Bripda Pardi Surasa merupakan Ba Provos Ursumda Subbagremin Ditpolair Baharkam Polri dan Bharada Teghar Febrianto adalah Tatek KP Alap Alap 4008 Satrolnus Ditpolair Baharkam Polri.
Menurut dia, semua upaya dilakukan sebagai tindakan pembenahan internal. "Pembersihan internal, mereka indisipliner, karena itu bagian dari program 100 hari Kapolri," pungkas Chaerul. (Bob/Ans)
Anggota Selundupkan Sabu, Polair Serahkan Proses Hukum pada BNN
MO ditangkap di daerah Tanjung Balai, Tanjung Gusta, Sumatera Utara pada 10 Juni. BNN menyita 10,29 kilogram sabu dan 147 butir ekstasi.
diperbarui 23 Jun 2015, 06:44 WIBDiterbitkan 23 Jun 2015, 06:44 WIB
Sejumlah tersangka dan barang bukti sabu ditunjukkan saat gelar perkara di Kantor BNN, Jakarta, Jumat (11/6/2015). Petugas BNN berhasil mengungkap peredaran narkoba di Tebet, Jakarta dengan barang bukti sabu seberat 150 gram. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tips Menjaga Kesehatan Mata: Panduan Lengkap untuk Penglihatan Optimal
Tips Memasak Kangkung Agar Tetap Hijau: Panduan Lengkap untuk Hasil Maksimal
Pasca Pembatalan Paslon, Kantor KPUD Kota Metro Dijaga 300 Personel Polisi
VIDEO: Viral Jalanan Rusak di Sleman Terpasang Plang Perbaikan, Warga Hanya Formalitas
Erick Thohir Siapkan KUR Khusus untuk Pekerja Migran, Ini Tujuannya
Mayat Pria Mengambang di Perairan Pantai Lampung Selatan Gegerkan Warga
Kronologi Kasus Dana Pinjaman KoinWorks Dibawa Kabur, Kerugian Capai Rp365 M
Orang Bodoh Rezekinya Melimpah tapi yang Pintar Malah Kesulitan Ekonomi, Kenapa?
Baim Wong Puas Usai Jalani Sidang Cerai dengan Paula Verhoeven, Pengacara Ungkap Alasannya
Tak Hanya Penampilan, Verrell Bramasta Ungkap Persiapannya Sebelum Rapat DPR yang Bikin Public Speakingnya Lancar
Tips Memilih Raket Badminton yang Tepat untuk Pemula dan Profesional
10 Tips Memasak Daging Cepat Empuk dan Hemat Gas, Cocok untuk Pemula