Liputan6.com, Jakarta - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK), mengumumkan pendaftar yang lolos tahap administrasi atau tahap awal seleksi calon pimpinan KPK.
Dari sekitar 600 pendaftar, Pansel KPK menyatakan 194 orang lolos tahap pertama, dan berhak mengikuti tes tahap berikutnya, yakni tes objektif dan pembuatan makalah. Tes lanjutan ini akan dilaksanakan pada 8 Juli 2015.
Meski tidak menyebutkan secara detail nama-nama pendaftar yang berhasil lolos, Pansel KPK menyatakan, dari 194 nama, 23 di antaranya perempuan.
"Kebanyakan dari mereka berprofesi sebagai advokat atau konsultan hukum. Mayoritas dari peserta yang lulus merupakan lulusan S2, yaitu 46%. S3 sebanyak 24,8% dan sisanya merupakan S1," ujar Ketua Pansel Capim KPK Destry Damayanti saat jumpa pers di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Sabtu (4/7/2015).
Terkait domisili pendaftar yang lolos tersebut, kata Destry, pada dasarnya tersebar dari seluruh provinsi. Mulai dari Aceh hingga Papua dan kota-kota besar lainnya, yang jika dihitung mencapai lebih dari 50%.
Destry mengatakan, guna mengetahui nama-nama yang lolos, masyarakat maupun pendaftar dapat melihat di laman www.capimkpk.setneg.go.id. Diharapkan dalam laman itu pula masyarakat dapat memberikan masukan terhadap calon pimpinan KPK.
"Kami undang masyarakat memberikan komentarnya terhadap capim KPK tersebut, demi KPK yang lebih baik. Masukan tersebut kami terima paling lambat 3 Agustus," pungkas Destry. (Rmn/Ans)