Liputan6.com, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Mabes Polri segera merampungkan berkas kasus dugaan korupsi PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) terkait penjualan kondensat bagian negara. Bareskrim pun akan pergi ke Singapura untuk merampungkan berkas tersebut.
"Berkasnya sudah hampir selesai. Cuma kurang pemeriksaan HW sebagai saksi dulu. Nanti setelah dapat keterangan HW, kita langsung konfirmasi ke tersangka lainnya, kemudian periksa HW sebagai tersangka. Setelah itu baru berkas dikirim ke Kejagung," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Polisi Victor Simanjuntak di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (7/7/2015).
Victor mengatakan, Tim penyidik Bareskrim akan ke Singapura pada Rabu 8 Juni malam. "Saya berangkat ke Singapura, besok malam. Total yang berangkat 3 orang, saya, Kasubdit dan penyidik. Saya sih berharap pertengahan Juli ini berkasnya sudah ada di Kejaksaan," jelas Victor.
Dia menjelaskan, ada beberapa materi mengenai kontrak kerja dan pembayaran yang akan ditanyakan kepada HW.
"Tentang kontrak kerja, pembayaran, tentang utang-utang TPPI, kerja sama dengan siapa saja. Aliran dananya ke mana, banyaklah yang harus kita konfirmasi," pungkas Victor.
Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan 3 tersangka HW, RP, dan DH. 2 tersangka yaitu mantan Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas DH dan mantan Kepala BP Migas RP kooperatif saat menjalani pemeriksaan.
Kasus ini berawal saat penjualan kondensat milik negara oleh SKK Migas kepada PT TPPI pada kurun waktu 2009 hingga 2010 dengan penunjukan langsung.
Penunjukan tersebut ternyata menyalahi keputusan BP Migas Nomor KPTS-20/BP00000/2003-50 tentang Pedoman Tata Kerja Penunjukan Penjual Minyak Mentah/Kondesat Bagian Negara. Kemudian diduga menyalahi Keputusan Kepala BP Migas Nomor KPTS-24/BP00000/2003-S0 tentang Pembentukan Tim Penunjukan Penjualan Minyak Mentah Bagian Negara.
Dengan demikian, penunjukan tersebut melanggar ketentuan Pasal 2 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Mvi/Yus)
Selesaikan Berkas Kasus PT TPPI, Bareskrim Kirim Tim ke Singapura
"Saya sih berharap pertengahan Juli ini berkasnya sudah ada di Kejaksaan," ujar Victor.
diperbarui 07 Jul 2015, 14:27 WIBDiterbitkan 07 Jul 2015, 14:27 WIB
Sejumlah wartawan saat meliput pengeledahan kantor PT.Polytama propindo di Jakarta, Kamis (18/6/2015). Penyidik menggeledah kantor pendiri TPPI Honggo Wendratmo terkait korupsi penjualan kondensat dari SKK Migas kepada PT TPPI. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Program Makan Bergizi Gratis Jajaki Hari Pertama, Apa Tugas Kemenkes?
Donald Trump Tak Akan Umumkan Rencana Cadangan Strategis Bitcoin
Deretan iPhone dengan Kamera Terbaik per Januari 2025, Apa Saja?
Rektor Baru UMY di Tahun Baru
Potret 7 Artis Bareng Shin Tae-yong, Ucap Terima Kasih dan Salam Perpisahan
6 Artis Ini Baru Sekali Menang Golden Globe Awards Kategori Film, Zoe Saldana Hingga Sebastian Stan
Resep Macaroni Schotel yang Lezat dan Praktis, Cocok untuk Bekal Sekolah
Resep Ayam Bakar Madu: Hidangan Lezat dengan Sentuhan Manis
Resep Kue Sagu Keju Lezat untuk Lebaran, Ada 8 Variasinya
Makan Siang Gratis Dimulai di Kota Gorontalo, Berikut Menu yang Disediakan
Resep Donat Kentang Pakai Fermipan, Ini Rahasia Lembut dan Empuknya
Kemenag Usul Biaya Haji Turun Lagi Jadi Rp 89,66 Juta, Beban Jemaah Rp 55,5 Juta