Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat menyayangkan mandeknya pembangunan beberapa gedung di Pulau Karya, Kabupaten Kepulauan Seribu. Di antaranya gedung milik kejaksaan. Bahkan, ia sempat heran dengan kondisi tersebut.
"Itu tadi katanya kantor kejaksaan. Kalau enggak bisa diterusin sama kejaksaan, ya kita terusin," ujar Djarot ketika berkunjung ke Pulau Karya, Kepulauan Seribu, Jumat (10/7/2015).
Walaupun nantinya pembangunan gedung kejaksaan ini diselesaikan, mantan walikota Blitar itu ragu pihak kejaksaan akan menggunakan kantor tersebut secara rutin.
Jika ternyata tak ada tindak lanjut pembangunan kantor kejaksaan ini, Djarot meminta, pembangunannya diserahkan kepada Pemprov DKI agar diubah fungsinya. Terutama untuk fasilitas wisata.
"Ini desainnya diubah bukan kantor lagi. Misalnya diubah jadi guest house. Saya khawatir jadi kantor pun enggak dipakai lagi. Ini kan dipakainya tidak setiap hari. Jadi tidak boleh lagi bangun gedung-gedung (mangkrak)," pungkas Djarot.
Tolak Pembangunan Gedung Baru
Djarot menegaskan, Pemprov DKI tak akan memberikan izin pembangunan gedung-gedung baru di Kepulauan Seribu. Baik untuk kantor pemerintahan maupun untuk kepentingan komersil.
"Kita tolak," tegas Djarot.
Sebab, saat mengunjungi pulau tersebut, Djarot menemukan beberapa bangunan yang terbengkalai. Bangunan-bangunan itu ditinggalkan begitu saja, tanpa ada kelanjutan pembangunan.
Pemprov DKI, kata Djarot, hanya akan mengizinkan pembangunan untuk menyelesaikan pengerjaan gedung-gedung yang mandek.
"Kalau penyelesaian ini (bangunan mangkrak), boleh," tandas Djarot. (Rmn/Mut)