Liputan6.com, Surabaya - Setelah resmi menjadi Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota (Cawali dan ‎Cawawali) Surabaya, pasangan incumbent Tri Rismaharini-Whisnu Sakti Buana mulai diawasi gerak-geriknya oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Surabaya.
Menurut Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kota Surabaya, Wahyu Hariadi, mulai Minggu 26 Juli 2015, pihaknya akan mengawasi jalannya proses pendaftaran hingga potensi mencuri start (kampanye sebelum waktunya) yang umumnya dilakukan calon incumbent.
"Yang paling utama adalah kami akan mengawasi untuk memastikan tidak ada kampanye sebelum masanya yang dibuka mulai 27 September-6 Desember 2015," kata Wahyu di Surabaya, Minggu (26/7/2015).
Dia menambahkan upaya pencegahan akan dilakukan dengan menginformasikan apa saja hal yang berpotensi sebagai pelanggaran aturan.
"Misalnya, seorang calon incumbent tidak boleh menggunakan fasilitas negara untuk kampanye. Karena ini jelas melanggar," tegas Wahyu.   Â
‎
Wahyu mengungkapkan pemantauan proses pilkada serentak sudah dilakukan, termasuk program kerja calon incumbent. Jika ada yang melanggar aturan, pihaknya tak segan akan memberikan sanksi.
"Sanksi terberat, jika incumbent menyalahgunakan fasilitas negara untuk kampanye, adalah hukum pidana yang disesuaikan dengan pelanggarannya," pungkas Wahyu. (Ali/Nda)
Jadi Peserta Pilkada, Risma-Whisnu Diawasi Panwaslu Surabaya
Pengawasan diberikan untuk memastikan pasangan calon incumbent tidak berkampanye sebelum masanya.
Diperbarui 27 Jul 2015, 03:00 WIBDiterbitkan 27 Jul 2015, 03:00 WIB
Walikota Surabaya Tri Rismaharini daftar pilkada serentak (Liputan6.com/ Dian Kurniawan)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Harga Emas Antam Cetak Rekor Temahal Lagi, Cek Daftarnya di Sini
Resep Acar Kuning Sederhana yang Segar dan Lezat
Rasmus Hojlund Kurang Sukses, Manchester United Belum Kapok Lirik Pemain dari Atalanta
Nasib Harimau Sumatera yang Ditangkap di Pesisir Barat Lampung
TIga Gol Kylian Mbappe Singkirkan Manchester City dari Liga Champions 2024/2025
Pembagian Bansos Kerap Disertai Hoaks, Simak Faktanya Agar Tak Terjebak
6 Potret Inul Daratista Umrah Jelang Ramadhan, Bertemu Ayah-Ibu Ayu Ting Ting
Imsak Sahur Jam Berapa? Ini Penjelasan Lengkap dan Dalilnya
Sinopsis Boss Level di Vidio, Aksi Seru Frank Grillo dalam Lingkaran Waktu Mematikan
Pesan Khusus Maia Estianty untuk Al Ghazali, Sebut Putra Sulungnya Siap Nikahi Alyssa Daguise
Arti Padu dalam Hitungan Jawa: Memahami Ramalan Pernikahan Tradisional
Sebelum Pelantikan, Rano Karno dan Istri Datangi Rumah Pramono Anung