Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah mengeluarkan izin impor gula rafinasi sebanyak 600 ribu ton. Menteri Perdagangan Rachmat Gobel mengatakan, izin impor ini dikeluarkan sesuai dengan kebutuhan industri makanan dan minuman di dalam negeri.
Anggota DPR Komisi IV Rofi Munawar menyatakan, perlu adanya proses data audit kebutuhan gula nasional yang di sinkronisasi antara pemerintah, produsen, dan distributor. Menurut dia, pemerintah harus serius mengembangkan industri gula nasional sebagai basis produksi untuk memenuhi kebutuhan domestik.
"Selama tidak ada komitmen (pengembangan industri gula) tersebut, maka proses importasi gula rafinasi secara besar-besaran akan terus terjadi," kata dia di Jakarta, Selasa (28/7/2015).
Rofi menyayangkan pernyataan menteri perdagangan yang mengatakan importasi gula rafinasi dilakukan untuk mencegah beredarnya gula impor ilegal.
"Padahal peredaran gula ilegal lebih kepada keseriusan dalam peningkatan kapasitas dan penegakan hukum. Selain itu adanya peredaran gula ilegal karena tidak kompetitifnya gula nasional secara umum akibat harga yang lebih tinggi dan sistem produksi yang belum efisien," tutur dia.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjelaskan, masalah utama dalam industri gula nasional adalah rendahnya produksi akibat produktivitas dan efisiensi industri gula nasional secara keseluruhan dari mulai hulu hingga hilir.
"Semakin menurunnya luas areal dan produktivitas tebu yang dihasilkan petani serta rendahnya produktivitas pabrik gula serta manajemen pabrik yang tidak efisien, adalah pemicu rendahnya produksi gula nasional," jelas Rofi.
Ia menilai, keadaan ini menyebabkan industri gula nasional menjadi semakin tidak berdaya menghadapi serbuan gula impor yang lebih murah.
"Ketergantungan pada impor yang semakin meningkat, selain semakin menurunkan pertumbuhan industri gula dalam negeri, juga merupakan salah satu ancaman terhadap kemandirian pangan yang mensyaratkan pemenuhan pangan pokok dari dalam negeri," pungkas Rofi. (Mut)
Komisi IV: Impor Gula Rafinasi Persulit Produsen Gula Nasional
Anggota DPR Komisi IV Rofi Munawar menyatakan, perlu adanya proses data audit kebutuhan gula nasional.
diperbarui 28 Jul 2015, 14:41 WIBDiterbitkan 28 Jul 2015, 14:41 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Dinkes Kota Depok Ingatkan Masyarakat Waspada DBD di Musim Penghujan
7 Kebiasaan yang Harus Anda Terapkan untuk Meningkatkan Kualitas Tidur
Apa Arti Mimpi Melihat Ular: Tafsir dan Makna Mendalam
Galaxy Ring 2 bakal Debut Bersama HP Galaxy S25 Series di Unpacked 2025?
Seleksi PPPK 2024 Tahap 2 untuk Tenaga Non-ASN: Syarat dan Jadwal Penting
Natal Terakhir Putri Diana yang Memilukan, Sendirian dan Makan Makanan yang Dipanaskan Kembali
Peroleh Sanksi dari KLHK, Pemerintah Jabar Optimalkan Tata Kelola Sampah
Siapa Yati Waluh Kukus? Begini Kisah Pilunya yang Viral di X sejak 2021
Kumpulan Hoaks yang Dikaitkan dengan Gerindra, Simak Daftarnya
Fairuz A Rafiq Sebut 2024 Penuh Ujian: Allah Sayang Sama Kita
Gelandang Liga Prancis Masuk Radar Tottenham Hotspur
Fungsi Hormon Insulin: Pengatur Utama Metabolisme Glukosa dalam Tubuh