Liputan6.com, Jakarta Hakim Pengadilan Negeri Denpasar akan membacakan putusan sidang praperadilan Margriet Megawe, tersangka pembunuhan bocah Engeline alias Angeline, hari ini. Namun, sidang keempat atas perkara ini diskors hingga pukul 14.00 Wita oleh hakim Achmad Petensili.
Hakim akan meneliti kembali berkas-berkas dari kedua belak pihak dan menyimpulkannya sebelum membacakan putusan sidang praperadilan ini.
Hotma Sitompoel, penasihat hukum Margriet, mengaku yakin kliennya bukan pelaku pembunuh Angeline. Dia percaya pelaku pembunuhan gadis cilik itu adalah Agus Tay Hamba May.
"Di awal Agus mengaku membunuh dan telah memperkosa Angeline. Tapi, dia (Agus) mengubah keterangan yang mengatakan klien kami lah yang membunuh Angeline," kata Hotma di PN Denpasar, Rabu (29/7/2015).
Berdasarkan keterangan ralat Agus tersebut, kemudian penyidik menetapkan kliennya sebagai tersangka. "Maka dari itu. Hadirkan penyidik yang pertama kali menyidik Agus sebagai saksi di sidang ini (praperadilan)," tegas Hotma.
Dia berharap kasus pembunuhan Angeline ini terungkap dan jelas, termasuk dasar kliennya ditetapkan sebagai tersangka. "Keterangan awal Agus yang membunuh serta memperkosa Angeline. Namun, kemudian berubah keterangannya, yang menyebut klien kami lah yang membunuh," ucap Hotma. (Bob/Ein)
Sidang Praperadilan Margriet Diskors
Hakim akan meneliti kembali berkas-berkas dari kedua belak pihak dan menyimpulkannya sebelum membacakan putusan sidang praperadilan ini.
Diperbarui 29 Jul 2015, 12:42 WIBDiterbitkan 29 Jul 2015, 12:42 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pengumuman SNBP pada 18 Maret 2025, Intip Cara Ceknya
Penyebab Mata Anak Belekan: Kenali Gejala dan Cara Mengatasinya
BRI Peduli, Berbagi Bahagia Bersama Panti Asuhan di Banjarmasin
Penyebab Mata Kering, Berikut Gejala, Diagnosis, dan Penanganan
GSrek Indonesia Jakarta Chapter Lantik Pengurus Baru
Aturan Tilang 2025, STNK Mati 2 Tahun Langsung Disita? Simak Faktanya
Penampilan Baru Selvi Ananda Saat Berburu Takjil di Masjid Istiqlal Jakarta Disorot
Bersihkan Dampak Banjir Bandang, Pemerintah dan Warga Gotong Royong di Parapat
TikTok Terancam Diblokir di AS, ByteDance Harus Jual Sebelum 5 April 2025
Suporter Timnas Indonesia Bakal Padati Stadion saat Lawan Australia
Gratis Bubur Samin di Masjid Darussalam, Tradisi Hangatnya Ramadan di Solo
Wakil Presiden Direktur LTLS Mengundurkan Diri, Perseroan Pastikan Transisi Berjalan Lancar