Liputan6.com, Jakarta Hakim Pengadilan Negeri Denpasar akan membacakan putusan sidang praperadilan Margriet Megawe, tersangka pembunuhan bocah Engeline alias Angeline, hari ini. Namun, sidang keempat atas perkara ini diskors hingga pukul 14.00 Wita oleh hakim Achmad Petensili.
Hakim akan meneliti kembali berkas-berkas dari kedua belak pihak dan menyimpulkannya sebelum membacakan putusan sidang praperadilan ini.
Hotma Sitompoel, penasihat hukum Margriet, mengaku yakin kliennya bukan pelaku pembunuh Angeline. Dia percaya pelaku pembunuhan gadis cilik itu adalah Agus Tay Hamba May.
"Di awal Agus mengaku membunuh dan telah memperkosa Angeline. Tapi, dia (Agus) mengubah keterangan yang mengatakan klien kami lah yang membunuh Angeline," kata Hotma di PN Denpasar, Rabu (29/7/2015).
Berdasarkan keterangan ralat Agus tersebut, kemudian penyidik menetapkan kliennya sebagai tersangka. "Maka dari itu. Hadirkan penyidik yang pertama kali menyidik Agus sebagai saksi di sidang ini (praperadilan)," tegas Hotma.
Dia berharap kasus pembunuhan Angeline ini terungkap dan jelas, termasuk dasar kliennya ditetapkan sebagai tersangka. "Keterangan awal Agus yang membunuh serta memperkosa Angeline. Namun, kemudian berubah keterangannya, yang menyebut klien kami lah yang membunuh," ucap Hotma. (Bob/Ein)
Sidang Praperadilan Margriet Diskors
Hakim akan meneliti kembali berkas-berkas dari kedua belak pihak dan menyimpulkannya sebelum membacakan putusan sidang praperadilan ini.
Diperbarui 29 Jul 2015, 12:42 WIBDiterbitkan 29 Jul 2015, 12:42 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 Konsultasi PsikologiKapan THR 2025 Cair? Jadwal Pencairan Uang THR untuk ASN dan Karyawan Swasta
4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bursa Saham Asia Melesat Setelah China Beberkan Rencana Dongkrak Konsumsi
Penyebab Pertempuran Ambarawa, Konflik Bersejarah Pasca Kemerdekaan Indonesia
Penyebab Runtuhnya Kerajaan Tarumanegara: Analisis Mendalam Sejarah Kemunduran Kerajaan Hindu Tertua di Pulau Jawa
Memahami Apa Arti Kata "Destinasi" dan Penggunaannya
VIDEO: Pro dan Kontra Negosiasi Langsung Pemerintah Trump dengan Hamas
Indonesia Sumbang 30% Pekerja Pabrik Nike dan Adidas Global
Fitur Baru Gmail: Tombol ‘Add to Calendar’ Berbasis AI
Orang Baik tapi Jarang Istighfar, Peringatan Gus Baha
Metro Sepekan: Viral Polisi Patwal Tendang Pemotor Saat Kawal Alphard hingga Jatuh ke Selokan di Puncak Bogor
Mengungkap Penyebab Konflik Poso, Analisis Mendalam Konflik Berkepanjangan di Sulawesi Tengah
Harga Kripto Hari Ini 17 Maret 2025: Bitcoin hingga XRP Ambles
Mudik Lebaran: Tradisi Pulang Kampung yang Mengakar Kuat di Indonesia