Liputan6.com, Jakarta Hakim Pengadilan Negeri Denpasar akan membacakan putusan sidang praperadilan Margriet Megawe, tersangka pembunuhan bocah Engeline alias Angeline, hari ini. Namun, sidang keempat atas perkara ini diskors hingga pukul 14.00 Wita oleh hakim Achmad Petensili.
Hakim akan meneliti kembali berkas-berkas dari kedua belak pihak dan menyimpulkannya sebelum membacakan putusan sidang praperadilan ini.
Hotma Sitompoel, penasihat hukum Margriet, mengaku yakin kliennya bukan pelaku pembunuh Angeline. Dia percaya pelaku pembunuhan gadis cilik itu adalah Agus Tay Hamba May.
"Di awal Agus mengaku membunuh dan telah memperkosa Angeline. Tapi, dia (Agus) mengubah keterangan yang mengatakan klien kami lah yang membunuh Angeline," kata Hotma di PN Denpasar, Rabu (29/7/2015).
Berdasarkan keterangan ralat Agus tersebut, kemudian penyidik menetapkan kliennya sebagai tersangka. "Maka dari itu. Hadirkan penyidik yang pertama kali menyidik Agus sebagai saksi di sidang ini (praperadilan)," tegas Hotma.
Dia berharap kasus pembunuhan Angeline ini terungkap dan jelas, termasuk dasar kliennya ditetapkan sebagai tersangka. "Keterangan awal Agus yang membunuh serta memperkosa Angeline. Namun, kemudian berubah keterangannya, yang menyebut klien kami lah yang membunuh," ucap Hotma. (Bob/Ein)
Sidang Praperadilan Margriet Diskors
Hakim akan meneliti kembali berkas-berkas dari kedua belak pihak dan menyimpulkannya sebelum membacakan putusan sidang praperadilan ini.
Diperbarui 29 Jul 2015, 12:42 WIBDiterbitkan 29 Jul 2015, 12:42 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 Konsultasi PsikologiKapan THR 2025 Cair? Jadwal Pencairan Uang THR untuk ASN dan Karyawan Swasta
4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hasil Liga Inggris: Manchester United Menang Telak, Tottenham Tumbang di Kandang Fulham
Kunjungan ke Jatim, Prabowo Akan Resmikan Pabrik Emas Freeport dan Stadion Hari Ini
Cara Pertahankan Tubuh Tetap Berenergi Selama Puasa Ramadan ala Ahli Gizi K
Ribuan Rumah di Kabupaten Bandung Terendam Banjir, Warga Dievakuasi
Tekuk Liverpool 2-1, Newcastle United Juara Piala Liga Inggris
Polda Metro Bongkar Peredaran Ganja 34 Kg Jaringan Sumut-Jakarta, 5 Pelaku Diamankan
THR PNS 2025 Cair Hari Ini, Apa Bedanya dengan Gaji ke-13?
Kena Sanksi Barat, Perusahaan Minyak Rusia Beralih Pakai Kripto
Indonesia Masuk 20 Besar Negara dengan Polusi Udara Tertinggi, Apa Kata Menteri Lingkungan Hidup?
China Siap Tindak Tegas Penyebar Hoaks di Pasar Saham
Mengenal Zakat: Ini Manfaat Luar Biasa yang Bisa Bikin Hati Tenang
Anglir Mendung, Wisata Kolam Renang Alami di Banjarnegara