Liputan6.com, Jakarta Hakim Pengadilan Negeri Denpasar akan membacakan putusan sidang praperadilan Margriet Megawe, tersangka pembunuhan bocah Engeline alias Angeline, hari ini. Namun, sidang keempat atas perkara ini diskors hingga pukul 14.00 Wita oleh hakim Achmad Petensili.
Hakim akan meneliti kembali berkas-berkas dari kedua belak pihak dan menyimpulkannya sebelum membacakan putusan sidang praperadilan ini.
Hotma Sitompoel, penasihat hukum Margriet, mengaku yakin kliennya bukan pelaku pembunuh Angeline. Dia percaya pelaku pembunuhan gadis cilik itu adalah Agus Tay Hamba May.
"Di awal Agus mengaku membunuh dan telah memperkosa Angeline. Tapi, dia (Agus) mengubah keterangan yang mengatakan klien kami lah yang membunuh Angeline," kata Hotma di PN Denpasar, Rabu (29/7/2015).
Berdasarkan keterangan ralat Agus tersebut, kemudian penyidik menetapkan kliennya sebagai tersangka. "Maka dari itu. Hadirkan penyidik yang pertama kali menyidik Agus sebagai saksi di sidang ini (praperadilan)," tegas Hotma.
Dia berharap kasus pembunuhan Angeline ini terungkap dan jelas, termasuk dasar kliennya ditetapkan sebagai tersangka. "Keterangan awal Agus yang membunuh serta memperkosa Angeline. Namun, kemudian berubah keterangannya, yang menyebut klien kami lah yang membunuh," ucap Hotma. (Bob/Ein)
Sidang Praperadilan Margriet Diskors
Hakim akan meneliti kembali berkas-berkas dari kedua belak pihak dan menyimpulkannya sebelum membacakan putusan sidang praperadilan ini.
Diperbarui 29 Jul 2015, 12:42 WIBDiterbitkan 29 Jul 2015, 12:42 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Waspada Microsleep saat Mudik, Begini Cara Mengatasinya
Irish Bella Sebut Ramadan Tahun Ini Spesial, Bangga Air Rumi Anaknya Mulai Berpuasa
Wamendagri Minta ASN Tidak Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
Tinjau Cek Kesehatan Gratis di Puskesmas, Gibran Rakabuming Naik Turun Tangga dan Bagi-bagi Tas Bantuan Wapres
Jurus China Dongkrak Konsumsi Domestik
Eksperimen Raheem Sterling Gagal, Arsenal Bakal Segarkan Lini Depan di Bursa Transfer
Penyebab Sakit Ginjal: Faktor Risiko dan Cara Pencegahan
Liburan Lebaran, Wings Air Buka Rute Baru Gorontalo Tujuan Palu dan Manado
Sholat Subuh Sampai Jam Berapa? Begini Tips Agar Tidak Terlewat
Pemerintah Diminta Segera Terbitkan Aturan PPh Final UMKM 0,5%
Kiai Ini Marah jika Orang Tidak Mau Beli Hasil Karya Kaligrafinya, Gus Baha Ungkap Alasannya
Capai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp 14.000 Triliun hingga 2029