Liputan6.com, Jakarta Hakim Pengadilan Negeri Denpasar akan membacakan putusan sidang praperadilan Margriet Megawe, tersangka pembunuhan bocah Engeline alias Angeline, hari ini. Namun, sidang keempat atas perkara ini diskors hingga pukul 14.00 Wita oleh hakim Achmad Petensili.
Hakim akan meneliti kembali berkas-berkas dari kedua belak pihak dan menyimpulkannya sebelum membacakan putusan sidang praperadilan ini.
Hotma Sitompoel, penasihat hukum Margriet, mengaku yakin kliennya bukan pelaku pembunuh Angeline. Dia percaya pelaku pembunuhan gadis cilik itu adalah Agus Tay Hamba May.
"Di awal Agus mengaku membunuh dan telah memperkosa Angeline. Tapi, dia (Agus) mengubah keterangan yang mengatakan klien kami lah yang membunuh Angeline," kata Hotma di PN Denpasar, Rabu (29/7/2015).
Berdasarkan keterangan ralat Agus tersebut, kemudian penyidik menetapkan kliennya sebagai tersangka. "Maka dari itu. Hadirkan penyidik yang pertama kali menyidik Agus sebagai saksi di sidang ini (praperadilan)," tegas Hotma.
Dia berharap kasus pembunuhan Angeline ini terungkap dan jelas, termasuk dasar kliennya ditetapkan sebagai tersangka. "Keterangan awal Agus yang membunuh serta memperkosa Angeline. Namun, kemudian berubah keterangannya, yang menyebut klien kami lah yang membunuh," ucap Hotma. (Bob/Ein)
Sidang Praperadilan Margriet Diskors
Hakim akan meneliti kembali berkas-berkas dari kedua belak pihak dan menyimpulkannya sebelum membacakan putusan sidang praperadilan ini.
Diperbarui 29 Jul 2015, 12:42 WIBDiterbitkan 29 Jul 2015, 12:42 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 Konsultasi PsikologiKapan THR 2025 Cair? Jadwal Pencairan Uang THR untuk ASN dan Karyawan Swasta
4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
6 Fakta Menarik Masjid Agung Keraton Buton di Pulau Bau-Bau Sulawesi Tenggara
Jangan Salah! Segini Kadar Karat Emas yang Diakui Standar Nasional Indonesia
Profil Nadeo Argawinata: Pahlawan Timnas Indonesia yang Siap Diandalkan
Soal Bencana Banjir di Bekasi, Ini Solusi dari Guru Besar UGM
Kisah Tsabit bin Qais, Sahabat Rasulullah Dikenal Sebagai Orator Ulung dan Pemberani
Pada Zaman Akhir Tidur Bisa Lebih Baik dari Sholat Tahajud, Gus Baha Jelaskan Pendapat Imam Ghazali
Daftar Wilayah di Jawa Barat yang Berpotensi Hujan Lebat pada 17-23 Maret 2025
Pupuk Indonesia Gandeng PTPN I dan TNI AD Optimalisasi Lahan Tidur
McLaren Akhirnya Siap Produksi SUV? Inilah Rencana Ambisiusnya!
Jakarta Masuk Daftar 20 Kota Terbaik untuk Wisata Kuliner di Dunia Versi Time Out
THR Lebaran 2025 Cair Hari Ini 17 Maret
Bulan yang Tepat Perbaiki Akhlak, 6 Sifat Ini Wajib Dihindari Saat Ramadan