Liputan6.com, Jakarta - Polisi sudah menetapkan seorang pejabat menengah Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Ditjen Daglu Kemendag) sebagai tersangka karus dugaan suap dan gratifikasi dwelling time di Kemendag. Pejabat tersebut berinisial I dengan jabatan Kepala Sub Direktorat.
Namun hingga kini proses pemeriksaan terhadap tersangka I masih terkendala, karena ia sedang menjalankan tugas dinas ke Amerika dan Kanada.
"I ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, tapi yang bersangkutan saat ini sedang melakukan dinas di Amerika dan Kanada," kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (29/7/2015).
Krishna mengatakan, kabarnya I akan pulang dari tugas dinasnya pada Minggu depan 1 Agustus 2015. Sepulang dari luar negeri, tim Satgas Dwelling Time yang belum lama ini dibentuk untuk mengusut tindak pidana suap dan gratifikasi di Kemendag, akan segera meringkus.
"Akan dilakukan penangkapan setelah dia (I) pulang," ujar dia.
Dalam kasus ini, kata Krishna, keterlibatan I adalah memerintahkan saksi U untuk memberikan sejumlah uang kepada tersangka N yang berperan sebagai broker.
"Kita dapatkan ada aliran dana yang diberikan kepada N, lewat U atas perintah saudara I," kata dia.
Polda Metro Jaya menetapkan 3 tersangka kasus dugaan gratifikasi dan penyuapan di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kementerian Perdagangan terkait dwelling time atau waktu tunggu muat barang kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian mengatakan 3 tersangka yaitu seorang Kasubdit Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) berinisial I, Pekerja Harian Lepas Dirjen Daglu (PHL) berinisial MU dan seorang broker berinisial N.
Mereka terindikasi melakukan gratifikasi, penyuapan, dan upaya pemerasan terhadap para pengusaha yang mengurus izin bongkar muatan barangnya. (Rmn/Ado)
Seorang Tersangka 'Dwelling Time' Sedang Dinas ke AS dan Kanada
Krishna mengatakan, kabarnya I akan pulang dari tugas dinasnya pada Minggu depan 1 Agustus 2015.
diperbarui 29 Jul 2015, 21:15 WIBDiterbitkan 29 Jul 2015, 21:15 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hutang Lancar Adalah Kewajiban Jangka Pendek Perusahaan: Pengertian, Jenis, dan Pengelolaannya
Gaji Anggota KPPS Pilkada 2024, Bisa Bawa Pulang Segini Sebulan
Viral Cowok Mirip Wapres Gibran Rakabuming, Ramai Ditagih Makan Siang
Conform Adalah: Pengertian, Manfaat, dan Penerapannya dalam Berbagai Bidang
Kocak, Ustadz Das'ad Latif Sebut Perkara Sepele Ini Bikin Istri jadi Ahli Sejarah
Sinopsis dan Link Nonton Film Mandarin Sky Hunter di Vidio: Aksi Pilot Elit China Lawan Terorisme
Ensambel Adalah: Panduan Lengkap Memahami Seni Musik Berkelompok
Deduksi dan Induksi Adalah: Memahami Dua Metode Penalaran Utama
Kesadaran Somnolen Adalah: Memahami Tingkat Penurunan Kesadaran
Tersengat Penurunan Suku Bunga dan Kebijakan Trump, Saham-Saham Ini Bisa Diperhatikan
Kondangan Stylish, Ini 5 Tips Berbusana ala Dian Sastro hingga Annisa Pohan
Profil Universitas Syiah Kuala, Perguruan Tinggi Negeri Tertua di Aceh