Liputan6.com, Jakarta - Polisi berencana memangil Direktur Jenderal Direktorat Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Partogi Pangaribuan, terkait kasus perizinan bongkar muatan peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Direktur Direktorat Reserese Kriminal Umum (Ditreskrimum)Â Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat panggilan kepada Partogi. Sesuai jadwal, ia akan diperiksa pada Kamis besok.
"Saudara P akan diperiksa besok (Kamis). Kami sudah kirim surat panggilannya," ujar Krishna usai menghadiri rapat dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (29/7/2015).
Krishna mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, seorang staf Ditjen Daglu Kemendag berinisial R--yang tertangkap dengan barang bukti US$ 40 ribu--mengaku uang tersebut adalah mahar perizinan bongkar muat peti kemas milik Partogi.
"Dari hasil penggeledahan kita temukan uang US$ 40 ribu, yang dia (R) katakan itu bukan punya dia, tapi atasannya atas nama saudara P. Karena itu saudara P kita terbitkan surat panggilan sebagai saksi," kata Krishna.
Rabu kemarin, tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum, Kriminal Khusus serta Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok melakukan penggeledahan di lantai 9, Gedung Kementerian Perdagangan, Jalan Muhammad Ridwan Rais Nomor 5, Gambir, Jakarta Pusat.
Penggeledahan itu berawal dari kecurigaan tim gabungan, yang menyebut diri mereka Satgas Dwelling Time, tentang adanya tindak pidana korupsi (tipikor) dalam proses perizinan bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Penggeledahan yang dilakukan sejak pukul 14.00 WIB ini diikuti puluhan petugas kepolisian. Penggeledahan oleh polisi berseragam lengkap dan preman juga dilaksanakan di area parkir Kementerian Perdagangan. Kepolisian turut memeriksa mobil Kijang Innova berwarna hitam dengan Nomor Polisi B 1715 WKC.
Hasil penggeledahan ini, polisi yang menggenakan seragam bertuliskan Fiskal Moneter Devisa Direskrimsus ini membawa 1 kotak kardus besar dan printer, serta kantung plastik kuning dari Gedung Kemendag. Barang-barang tersebut langsung dibawa ke sebuah mobil yang diparkir di parkiran kementerian tersebut. (Rmn/Mut)
Polda Metro Jaya Panggil Dirjen Daglu Kemendag Besok
Polda Metro Jaya sudah melayangkan surat panggilan kepada Partogi.
diperbarui 29 Jul 2015, 16:52 WIBDiterbitkan 29 Jul 2015, 16:52 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Vidio dan Bein Sports Gelar Nobar F1 Las Vegas di Jakarta, Meriah Diikuti Ratusan Penggemar
Tolong Niatkan Ini saat akan Ngaji, agar Peroleh Predikat Mulia Kata Ustadz Adi Hidayat
Ternyata Batang Singkong Bisa Gantikan Batu Bara
Hasil China Masters 2024: Kejutan Sabar/Reza Terhenti di Final
Komentar Negatif di Media Sosial Bisa Mempengaruhi Kesehatan Mental dan Mengubah Perilaku Seseorang
Menko PMK Pratikno Tinjau Progres Pembangunan Huntara bagi Penyintas Erupsi Gunung Lewotobi
Darts National Competition 2024 Sukses, Persaingan 2025 Bakal Hadirkan 9 Seri
Polisi Gagalkan Penyelundupan 11 Kg Ganja Lewat Jasa Ekspedisi di Pelabuhan Bakauheni
Kementan Siapkan Strategi Program Makan Bergizi Gratis
LEDI Refleksikan Pendewasaan dan Perjalanan Emosional Lewat Mini Album She's 24
Peserta Didik Adalah: Memahami Peran Krusial dalam Pendidikan
Pre Conference Adalah: Panduan Lengkap Meningkatkan Efektivitas Asuhan Keperawatan