Polisi: Staf Kemendag Akui Praktik Suap Libatkan Atasan

Staf Kemendag, kata Tito, mengakui uang yang ia kantongi berasal dari seorang pengusaha.

oleh Audrey Santoso diperbarui 29 Jul 2015, 15:28 WIB
Diterbitkan 29 Jul 2015, 15:28 WIB
Polisi: Staf Kemendag Akui Praktik Suap Melibatkan Atasan
(Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Satgas Dwelling Time Polda Metro Jaya menyita puluhan ribu uang dolar, saat menggeledah Gedung Kementerian Perdagangan di Jalan Muhammad Ridwan Rais, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa kemarin. Uang tersebut terdiri dari US$ 52 ribu dan SG$ 4 ribu.

"Waktu digeledah juga ada US$ 42 ribu, ada yang SG$ 4 ribu. Bahkan, pada waktu ditangkap, ada lagi US$ 10 ribu yang dikantongi seorang staf," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian, usai rapat dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (29/7/2015).

Staf tersebut, kata Tito, mengakui uang yang ia kantongi berasal dari seorang pengusaha. Ia pun mengamini dugaan praktik gratifikasi dan suap di Direktorat Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu).

"Setelah itu dia bercerita banyak. Mengakui mengenai masalah perizinan ini yang disalahgunakan, dijadikan uang," kata Tito.

Menurut Tito, staf yang enggan disebutkan namanya ini juga mengaku, praktik suap-menyuap tersebut melibatkan jajaran pejabat di kalangan Dirjen Daglu. "Melibatkan beberapa orang atasannya."

6 Staf Terancam Jadi Tersangka

Setelah 1 bulan menyelidiki, jajaran Polda Metro Jaya menetapkan 3 orang sebagai tersangka dan menyita puluhan ribu uang dolar sebagai barang bukti. Tak hanya itu, 6 staf Dirjen Daglu pun digiring ke Mapolda Metro Jaya, usai polisi menggeledah kantor Dirjen Daglu, Selasa kemarin.

"Ada lebih kurang 6 orang yang dibawa kemarin untuk dilakukan pemeriksaan," kata Tito.

Tito menjelaskan, 6 staf Dirjen Daglu yang diperiksa tersebut masih berstatus saksi, belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Kita masih ada waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum keenam orang yang kita bawa kemarin dari Kementerian Perdagangan," kata dia.

Rabu kemarin, tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum, Kriminal Khusus serta Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok melakukan penggeledahan di lantai 9, Gedung Kementerian Perdagangan, Jalan Muhammad Ridwan Rais No 5, Gambir, Jakarta Pusat.

Penggeledahan itu berawal dari kecurigaan tim gabungan--yang menyebut diri mereka Satgas Dwelling Time, tentang adanya tindak pidana korupsi (tipikor) dalam proses perizinan bongkar muat peti kemas. Imbas dari praktik suap dan gratifikasi ini sangat luas, yaitu kelangkaan barang dan tingginya harga produk di pasaran.

Penggeledahan yang dilakukan sejak pukul 14.00 WIB ini diikuti puluhan petugas kepolisian. Penggeledahan oleh polisi berseragam lengkap dan preman juga dilaksanakan di area parkir Kementerian Perdagangan. Kepolisian turut memeriksa mobil Kijang Innova berwarna hitam dengan Nomor Polisi B 1715 WKC.

Hasil penggeledahan ini, polisi yang menggenakan seragam bertuliskan Fiskal Moneter Devisa Direskrimsus ini membawa 1 kotak kardus besar dan printer, serta kantung plastik kuning dari Gedung Kemendag. Barang-barang tersebut langsung dibawa ke sebuah mobil yang diparkir di parkiran kementerian tersebut. (Rmn/Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya