Liputan6.com, Jakarta - Satgas Dwelling Time Polda Metro Jaya menyita puluhan ribu uang dolar, saat menggeledah Gedung Kementerian Perdagangan di Jalan Muhammad Ridwan Rais, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa kemarin. Uang tersebut terdiri dari US$ 52 ribu dan SG$ 4 ribu.
"Waktu digeledah juga ada US$ 42 ribu, ada yang SG$ 4 ribu. Bahkan, pada waktu ditangkap, ada lagi US$ 10 ribu yang dikantongi seorang staf," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian, usai rapat dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (29/7/2015).
Staf tersebut, kata Tito, mengakui uang yang ia kantongi berasal dari seorang pengusaha. Ia pun mengamini dugaan praktik gratifikasi dan suap di Direktorat Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu).
"Setelah itu dia bercerita banyak. Mengakui mengenai masalah perizinan ini yang disalahgunakan, dijadikan uang," kata Tito.
Menurut Tito, staf yang enggan disebutkan namanya ini juga mengaku, praktik suap-menyuap tersebut melibatkan jajaran pejabat di kalangan Dirjen Daglu. "Melibatkan beberapa orang atasannya."
6 Staf Terancam Jadi Tersangka
Setelah 1 bulan menyelidiki, jajaran Polda Metro Jaya menetapkan 3 orang sebagai tersangka dan menyita puluhan ribu uang dolar sebagai barang bukti. Tak hanya itu, 6 staf Dirjen Daglu pun digiring ke Mapolda Metro Jaya, usai polisi menggeledah kantor Dirjen Daglu, Selasa kemarin.
"Ada lebih kurang 6 orang yang dibawa kemarin untuk dilakukan pemeriksaan," kata Tito.
Tito menjelaskan, 6 staf Dirjen Daglu yang diperiksa tersebut masih berstatus saksi, belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Kita masih ada waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum keenam orang yang kita bawa kemarin dari Kementerian Perdagangan," kata dia.
Rabu kemarin, tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum, Kriminal Khusus serta Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok melakukan penggeledahan di lantai 9, Gedung Kementerian Perdagangan, Jalan Muhammad Ridwan Rais No 5, Gambir, Jakarta Pusat.
Penggeledahan itu berawal dari kecurigaan tim gabungan--yang menyebut diri mereka Satgas Dwelling Time, tentang adanya tindak pidana korupsi (tipikor) dalam proses perizinan bongkar muat peti kemas. Imbas dari praktik suap dan gratifikasi ini sangat luas, yaitu kelangkaan barang dan tingginya harga produk di pasaran.
Penggeledahan yang dilakukan sejak pukul 14.00 WIB ini diikuti puluhan petugas kepolisian. Penggeledahan oleh polisi berseragam lengkap dan preman juga dilaksanakan di area parkir Kementerian Perdagangan. Kepolisian turut memeriksa mobil Kijang Innova berwarna hitam dengan Nomor Polisi B 1715 WKC.
Hasil penggeledahan ini, polisi yang menggenakan seragam bertuliskan Fiskal Moneter Devisa Direskrimsus ini membawa 1 kotak kardus besar dan printer, serta kantung plastik kuning dari Gedung Kemendag. Barang-barang tersebut langsung dibawa ke sebuah mobil yang diparkir di parkiran kementerian tersebut. (Rmn/Mut)
Polisi: Staf Kemendag Akui Praktik Suap Libatkan Atasan
Staf Kemendag, kata Tito, mengakui uang yang ia kantongi berasal dari seorang pengusaha.
diperbarui 29 Jul 2015, 15:28 WIBDiterbitkan 29 Jul 2015, 15:28 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Buat Surat Sehat: Panduan Lengkap dan Praktis
Sabet Penghargaan di Ajang CGPI 2024, Direktur Kepatuhan BRI: Bukti Penerapan Tata Kelola dengan Baik
Cara Menyembuhkan Mata Bintitan dengan Cepat dan Efektif
Cara Mengatasi Sakit Tenggorokan yang Efektif dan Aman
BRI Dinobatkan Jadi The Most Trusted Company 2024, Dinilai Jaga Standar Tata Kelola dengan Baik!
Cara Membuat Whip Cream: Panduan Lengkap untuk Hasil Sempurna
Cara Membuat VCO: Panduan Lengkap Pembuatan Minyak Kelapa Murni
Kebut Target Capai Swasembada Pangan, Prabowo Sebar Penyuluh Pertanian Tiap Desa
Cara Cek CCTV Jalan: Panduan Lengkap Memantau Lalu Lintas
350 Kata-kata Quote Game untuk Gamers Sejati, Bisa Jadi Caption di Media Sosial
Cara Membuat Jus Tomat: Panduan Lengkap untuk Minuman Sehat dan Segar
Prabowo Terima Sekjen OECD Mathias Cormann di Istana