Terdakwa 'Outlander Maut' Sakit, Pembacaan Tuntutan Diundur

Sidang kasus kecelakaan maut Mitsubishi Outlander harusnya dilaksanakan pukul 09.00 WIB, namun pukul 15.00 WIB belum juga dilaksanakan.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 30 Jul 2015, 18:50 WIB
Diterbitkan 30 Jul 2015, 18:50 WIB
Berkas Lengkap, Pengemudi Outlander Maut Diserahkan ke Kejagung
Tersangka kasus kecelakaan maut di Pondok Indah, Christopher Daniel Sjarif saat dibawa masuk ke dalam mobil polisi untuk segera dibawa ke tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/4/2014). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Sidang lanjutan kasus kecelakaan maut Mitsubishi Outlander yang dikemudikan Christopher Daniel Sjarief kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), dengan agenda pembacaan tuntutan.

Namun sidang yang seharusnya dilaksanakan pukul 09.00 WIB itu, hingga pukul 15.00 WIB belum juga dilaksanakan. Terdakwa Christopher mendadak sakit maag.

"Mungkin stres nunggu jaksa kelamaan, jadinya sakit maag," ujar kuasa hukumnya, Yanti, di PN Jaksel, Jakarta, Kamis (30/7/2015).

Namun Jaksa Penuntut Umum (JPU) Agus menyatakan, pihaknya sudah datang pukul 11.00 WIB dan siap menyampaikan tuntutan.

"Memang pukul 09.00 WIB terdakwa sudah datang, tapi kami baru datang pukul 11.00 WIB. Kami sudah siapkan tuntutan. Tapi tiba-tiba terdakwa tak bisa hadir karena katanya sakit," tutur Jaksa Agus.

Karena itu, Ketua Majelis Hakim Made Sutrisna menunda pembacaan tuntutan, dan sidang akan digelar kembali pada Rabu 5 Agustus 2015.

"Karena jaksa belum bisa menghadirkan terdakwa, sidang ditunda. Baru bisa mulai lagi pada Rabu 5 Agustus 2015," tutup Made.

Kecelakaan maut Mitsubishi Outlander terjadi di kawasan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada Selasa 20 Januari 2015 malam. Mitsubishi Outlander yang dikendarai Christopher Daniel Sjarief menabrak 6 sepeda motor dan 2 mobil sekaligus. Akibat kecelakaan ini, 4 orang meninggal. (Rmn/Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya