Cucu Mantan Pejabat Ditangkap karena Narkoba, Ini Komentar JK

JK menjelaskan, pembinaan pengguna narkoba sudah diatur undang-undang.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 04 Agu 2015, 00:03 WIB
Diterbitkan 04 Agu 2015, 00:03 WIB
20150709-Jokowi dan JK Buka Puasa di KPK-Jakarta-Jokowi
Wapres Jusuf Kalla saat tiba di Gedung KPK , Jakarta, Kamis (9/7/2015). Presiden, Wapres dan sejumlah pejabat negara menghadiri acara buka puasa bersama yang digelar KPK. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK mengingatkan pengguna narkoba agar tidak ditahan di dalam penjara. Lebih baik, para pengguna narkoba itu dibina agar insaf.

"Kalau pengguna masuk penjara, 50% penghuni penjara itu pengguna narkoba malah kemudian tambah ramai menggunakan narkoba. Kan di dalam dia juga transaksi," tutur JK, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (3/8/2015).

JK menjelaskan, pembinaan pengguna narkoba sudah diatur undang-undang. Apabila mereka dihukum, belum tentu kecanduan narkoba hilang, dan kemungkinan besar begitu keluar dari penjara kembali mengonsumsi barang haram tersebut.

"Undang-undang baru kan dibina, tidak dihukum tidak di penjara lagi. Itu aturan baru kan‎. Semua orang yang sekarang ditangkap itu dibina. Oleh karena itu, pemerintah sudah menganggarkan untuk mendirikan pembinaan itu," tandas JK.

‎Reza Alexander Prawiro, cucu mantan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri (Menko Ekuin) era Orde Baru Radius Prawiro, ditangkap Direktorat IV Narkoba Bareskrim Polri pada Minggu 2 Agustus 2015.

‎Reza diduga ditangkap bersama 2 orang yang diperkirakan rekannya, Rubi dan Armada. (Rmn/Ado)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya