Liputan6.com, Pekanbaru - Kejaksaan Agung menyita 3 unit mobil listrik yang pernah dihibahkan Pertamina ke Universitas Riau. Penyitaan itu terkait dugaan korupsi mobil listrik yang tengah ditangani Korps Adhyaksa itu.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Mukhzan saat dikonfirmasi membenarkan penyitaan tersebut.
"Sudah disita penyidik Kejagung dari Universitas Riau, hari ini," kata dia di Pekanbaru, Riau, Rabu (5/8/2015).
Menurut Mukhzan, penyitaan merupakan salah satu rangkaian penyidikan kasus dalam proyek bernilai Rp 32 miliar itu. Mobil yang disita ini akan menjadi barang bukti oleh penyidik untuk mengungkap kasus tersebut.
"Penyitaan sudah dikoordinasikan ke Kejati Riau. Jadi, Kejati Riau dalam penyitaan ini hanya mendampingi penyidik Kejagung," tegas dia.
Mukhzan tak mengetahui jenis mobil yang disita Kejagung itu. Sebab, Kejati Riau tak terlibat menangani kasus yang digagas mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan tersebut.
Tak hanya di Pekanbaru, penyidik juga telah menyita beberapa unit mobil listrik yang dihibahkan ke Universitas Gajah Mada di Yogyakarta karena diduga terkait dengan tindak pidana korupsi.
Melibatkan 3 BUMN
Kasus ini terjadi pada 2013, persisnya ketika Dahlan Iskan menjabat sebagai Menteri BUMN. Kala itu, Dahlan menugaskan sejumlah BUMN yakni PT Pertamina, PT Perusahaan Gas Negara (PGN), dan PT BRI untuk menjadi sponsor pengadaan mobil listrik guna mendukung kegiatan operasional Konferensi APEC 2013 di Bali.
Jaksa menduga adanya penyimpangan, lantaran 16 mobil tersebut ‎akhirnya tidak bisa benar-benar digunakan. Mobil itu kemudian dihibahkan ke 6 universitas yaitu Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Gajah Mada (UGM), Universitas Brawijaya (Unibraw), dan Universitas Riau‎.
Akibat dari proyek itu, ketiga BUMN tersebut mengalami kerugian. Tetapi jaksa belum memutuskan berapa besar kerugian yang dialami negara.
Dalam kasus ini Kejagung telah menahan Direktur Utama PT Sarimas Ahmadi Pratama Dasep Ahmadi yang menjadi tersangka dalam kasus ini.
Dasep merupakan pihak swasta yang ditunjuk Dahlan Iskan untuk menggarap proyek mobil listrik yang dipamerkan pada ajang Konferensi APEC 2013. Namun, proyek yang dibiayai 3 perusahaan BUMN itu mandek di tengah jalan.
Dari total Rp 32 miliar dana yang dikucurkan, Dasep sudah mengantongi sekitar 92% pembayaran. Kegagalan proyek itu dinilai sebagai kerugian negara sehingga dijadikan dasar oleh tim penyidik pidana khusus untuk menetapkan Dasep sebagai tersangka.
Selain Dasep, kejaksaan juga menetapkan anak buah Dahlan Iskan di Kementerian BUMN, Agus Suherman, yang berperan sebagai pejabat pembuat komitmen dan menjabat kepala Bidang Program Kemitraan dan Bina Lingkungan Tanggung Jawab Kementerian BUMN. (Ado/Mut)
Setelah UGM, Kejagung Sita 3 Mobil Listrik dari Universitas Riau
Menurut Mukhzan, penyitaan merupakan salah satu rangkaian penyidikan kasus mobil listrik dalam proyek bernilai Rp 32 miliar itu.
diperbarui 05 Agu 2015, 17:25 WIBDiterbitkan 05 Agu 2015, 17:25 WIB
Petugas memeriksa mobil listrik yang terparkir di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/6/2015). Penyidik Kejagung menyita sepuluh mobil listrik hasil pengadaan proyek gagal yang digagas mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 Liga InternasionalHasil Liga Champions: 3 Wakil Italia Berjaya
5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tips Mengatasi Hidung Tersumbat: Cara Efektif Melegakan Pernapasan
Quick Count Pilgub Jakarta Charta Politika 100%: RIDO 39.25%, Dharma-Kun 10.60%, Pramono-Rano 50.15%
Studi Ungkap Wanita Tidurnya Tak Senyenyak Pria dan Bikin Badan Tak Segar, Ini Alasannya
Cek Fakta: Klarifikasi KPU soal Surat Suara Tercoblos di Pilbup Bandung Barat
11 Nama Potongan Rambut Pria Terpopuler 2024, Panduan Lengkap untuk Gaya Rambut Keren
Catat Tanggalnya, Harga Tiket Pesawat Turun 10% Saat Libur Nataru
Hasil Quick Count Charta Politika Pilgub Jateng Suara Masuk 100%: Andika-Hendi 41.56%, Luthfi-Yasin 58.44%
Mendag Budi Ungkap Kerugian Akibat SPBU Nakal di Yogyakarta Capai Rp1,4 Miliar per Tahun
Sekjen PDIP: Pramono-Rano Menang Satu Putaran Kalau Penghitungan Fair dan Jujur
Ruben Amorim Sudah Temukan 1 Orang Kepercayaan di Manchester United
Perbandingan Animo Penonton Konser Green Day dan Linkin Park di Jakarta Beberapa Tahun Lalu, Sempat Ricuh hingga Ada yang Tegur Audiens
OJK dan SRO gelar CEO Networking 2024, Upaya Dorong Hilirisasi dan Inovasi Teknologi untuk Ketahanan Ekonomi Berkelanjutan