Narkoba AKBP PN Diduga Milik Pengusaha Karaoke

Menurut pria yang akrab disapa Buwas itu, pemeriksaan kini masih terus dilakukan untuk pengungkapan kasus ini agar transparan.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 07 Agu 2015, 03:59 WIB
Diterbitkan 07 Agu 2015, 03:59 WIB
Ilustrasi Narkoba (2)
Ilustrasi Narkoba

Liputan6.com, Jakarta - Pengembangan kasus dugaan pemerasan terhadap pengusaha karaoke di Banceuy, Bandung yang diduga dilakukan perwira menengah AKBP PN terus dilakukan, baik untuk persoalan etik maupun pidananya. Terkait etika ditangani Divisi Propam Polri, sedangkan pidana digarap Dittipikor Bareskrim Polri.

Dari hasil pengembangan, diduga narkotika yang dijadikan objek pemerasan oknum Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri itu milik oknum pengusaha karaoke.

"Kami tahu, tapi kadarnya harus kami cari tahu lagi. Itu milik pengusaha dong," kata Direktur Tipidnarkotika Bareskrim Polri Brigjen Pol Anjan Pramuka di Mabes Polri, Jakarta, Kamis 6 Agustus 2015.

Tapi Anjan mengaku lupa berapa jumlah barang haram tersebut. Yang jelas, pengusaha tersebut akan segera diperiksa.

"Nanti akan diperiksa, termasuk sang pengusaha," tegasnya.

Sementara, Kabareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso menjawab diplomatis saat ditanya apakah narkoba itu milik pengusaha atau AKBP PN.

Menurut pria yang akrab disapa Buwas itu, pemeriksaan kini masih terus dilakukan untuk pengungkapan kasus ini agar transparan. Dan tak menutup kemungkinan narkotika itu milik pengusaha tersebut.

"Ya itu kan hasil pengembangan. Jadi kemungkinan bisa berkembang terus. Nanti kita lihat pembuktian," pungkas Buwas. (Rmn/Nda)

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya