Liputan6.com, Jakarta - Setelah memeriksa jajaran petinggi Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Ditjen Daglu) Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan menetapkan 3 pejabat sebagai tersangka, Satgas Dwelling Time Polda Metro Jaya akan membidik seseorang dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Ia diduga mengetahui praktik suap dan gratifikasi dalam proses perizinan waktu tunggu (dwelling time) bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Baca Juga
"Ada (saksi tambahan). Kita minta saksi dari (Kementerian) Perindustrian," ucap Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (7/8/2015).
Advertisement
Proses perizinan bongkar muat kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok melibatkan 18 kementerian, termasuk Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian. Namun muara dari proses panjang tersebut memang terletak di Ditjen Daglu Kemendag.
Sejauh ini polisi sudah menetapkan Dirjen Daglu nonaktif Partogi Pangaribuan, Kasubdit Barang Modal Bukan Impor Ditjen Daglu, pekerja harian lepas (PHL) Ditjen Daglu berinsial MU, seorang broker ME dan seorang Importir LU.
"Bisa atau tidaknya surat izin itu keluar tergantung tanda tangan Dirjen Daglu saudara PP (kini berstatus nonaktif setelah menjadi tersangka)," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti, beberapa waktu lalu.
Tim Satgas Dwelling Time Polda Metro Jaya Polda Metro Jaya terus mengusut siapa saja pejabat yang menikmati uang suap dan gratifikasi dari proses perizinan bongkar muatan peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok.
Tak hanya di tubuh Kementerian Perdagangan (Kemendag), Tito mengatakan Satgas Khusus yang terdiri dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok ini juga akan memeriksa Kementerian terkait lainnya.
"Pengembangan tetap dilanjutkan sampai kita lakukan monitor, kementerian mana yang melakukan pembenahan, ya kita bersyukur," ujar Tito di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 31 Juli 2015.
Tito menegaskan jika pengungkapan praktik tindak pidana korupsi di Direktorat Perdagangan Luar Negeri tidak cukup menjadi pelajaran bagi pejabat di kementerian lainnya, polisi tak akan segan menjerat siapa pun yang tetap melakukan perbuatan melawan hukum tersebut.
"Tapi yang kira-kira kita lihat ada yang membandel otomatis tembakan kami nomor satu ke situ," tandas Tito.
Tito pun berharap para pejabat yang terlibat dalam proses pengeluaran surat izin bongkar muatan peti kemas dapat memperbaiki kinerja mereka.
"Mudah-mudahan dengan adanya peristiwa ini, teman-teman di kementerian yang terkait dengan masalah dwelling time ini, dapat melakukan pembenahannya," imbuh mantan Kapolda Papua ini. (Ans/Sss)