Liputan6.com, Denpasar - Polda Bali memperpanjang masa penahanan Margriet Megawe, tersangka pembunuhan bocah Angeline di Denpasar, Bali. Masa perpanjangan penahanan kali kedua tersebut akan berakhir Kamis 14 Agustus 2015 besok. Polisi memperpanjang masa penahanan ibu angkat Angeline itu hingga 30 hari ke depan.
"Penyidik sudah mengajukan masa perpanjangan penahanan tersangka M (ke Pengadilan Negeri Denpasar)," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hery Wiyanto kepada Liputan6.com di Denpasar, Rabu (13/8/2015).
Hingga kini, Hery mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil pengajuan perpanjangan masa penahanan tersebut dari Pengadilan Negeri Denpasar.
"Kita tunggu hasilnya dari pengadilan," ucap dia.
Terkait berkas perkara Margriet, Hery memastikan, hingga kini sudah dalam tahap akhir. Jika resume rampung, pihaknya akan segera mengembalikan kepada Kejati Bali.
"Berkas Margriet masih dalam tahap resume. Resume itu tahap akhir. Kalau sudah selesai kita akan segera kirimkan ke Kejati Bali," tutup Hery.‎
Bocah Angeline ditemukan tewas terkubur di halaman belakang rumah ibu angkatnya Margriet Megawe di Jalan Sedap Malam Nomor 26 Sanur, Denpasar, Bali pada Rabu 10 Juni 2015. Bocah ayu itu sebelumnya dinyatakan hilang pada Sabtu 16 Mei 2015.
Jenazah bocah ayu itu dikubur di bawah pohon pisang, tak jauh dari kandang ayam. Tubuhnya dibungkus sprei dan sedang memeluk boneka kesayangannya.
Hasil autopsi menyebutkan, hampir di sekujur tubuh bocah mungil itu ditemukan luka memar, bahkan ada luka jeratan di lehernya. Diduga Angeline kerap mengalami kekerasan selama hidupnya.
Kepolisian Daerah Bali menetapkan Margriet Megawe bersama pegawai rumahnya, Agustinus atau Agus sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Angeline. Margriet terancam pasal berlapis,di antaranya kasus kekerasan anak dan dugaan sebagai otak di balik pembunuhan anak angkatnya itu. (Rmn/Sss)
Masa Penahanan Margriet Ibu Angkat Angeline Ditambah
Terkait berkas perkara Margriet, Hery memastikan, hingga kini sudah dalam tahap akhir.
diperbarui 12 Agu 2015, 19:37 WIBDiterbitkan 12 Agu 2015, 19:37 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
OPINI: Ketika FOMO Boneka Labubu Mengerek Harga dan Status Sosial
Atasi Polusi Udara, Suswono: Kami Punya Target Tanam 3 Juta Pohon di Jakarta
Sesi Tanya Jawab Warnai Debat Perdana Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2024
Meghan Markle Menyala dengan Daur Ulang Gaun Lama Tanpa Pangeran Harry yang Tur ke Afrika
Hasil Liga Inggris Aston Villa vs Manchester United: Main Tanpa Gol, Pacelik Menang Setan Merah Berlanjut
Meningkat, Ekonomi Digital Kalsel 2024 Capai 22 Juta Transaksi dengan Nominal Rp 2,85 Triliun
Penampilan Haddad Alwi dan Sulis Pecah, Selawat Berkumandang di Synchronize Fest 2024!
Dharma ke Pramono Anung: Beliaulah yang Menempatkan Saya di BSSN
Resmi Buka Peparnas 2024, Presiden Jokowi Ungkapkan Pesan Persaudaraan
Marak Gen Z Kena PHK, Ridwan Kamil Janji Beri Dana Kekuatan Sosial hingga Gratiskan Minum Kopi
KPK OTT Penyelenggara Negara di Kalimantan Selatan, Siapa Dia?
Sebut Pandemi Agenda Asing, Dharma Pongrekun Bikin Warganet Ngakak