Liputan6.com, Jakarta - Dengan diangkatnya Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), maka posisi yang dijabat Luhut sebelumnya yakni Kepala Staf Kepresidenan kosong.
Tapi, kekosongan ini tampaknya tidak akan berlangsung lama. Dikutip dari setkab.go.id, Jumat (14/8/2015), Presiden Joko Widodo memastikan posisi akan segera diisi.
"Baru dipersiapkan Kepala Staf Kepresidenan, sementara sedang disiapkan, sebentar lagi," kata Presiden Jokowi usai menerima kunjungan delegasi Senat Amerika Serikat di Istana Negara, Kamis (13/8/2015) malam.
Menurut Presiden Jokowi, saat ini sudah ada calon untuk mengisi posisi Kepala Staf Kepresidenan itu, namun untuk penggantiannya masih dipersiapkan.
Saat ditanya apakah posisi Kepala Staf Kepresidenan secara organisasi tetap seperti sekarang, langsung di bawah Presiden atau berada di dalam Sekretaris Kabinet, Presiden mengatakan hal itu masih dibahas secara mendalam.
"Itu sedang dihitung dan nanti dikalkulasi," kata Presiden. (Sun/Mut)
Jokowi Kantongi Nama Kepala Staf Kepresidenan Pengganti Luhut
Menurut Presiden Jokowi, saat ini sudah ada calon untuk mengisi posisi Kepala Staf Kepresidenan itu, namun untuk penggantiannya masih dipers
diperbarui 14 Agu 2015, 08:27 WIBDiterbitkan 14 Agu 2015, 08:27 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Menkum Supratman Tegaskan Tak Ada Koruptor yang Terima Amnesti
Mengenal Soto Triwindu, Destinasi Kuliner Nikmat di Solo
Kisah Rasulullah Menegur Sahabat yang Berdoa Minta Kesabaran Sempurna, Gus Baha Ungkap Alasannya
Pakar: Mandi Air Hangat Setelah Penerbangan Panjang Bisa Perburuk Jet Lag
Kisah Dramatis Pakar Komunis Masuk Islam usai Debat dengan Gus Baha tentang Allah SWT
Klarifikasi Lengkap Menkum Supratman soal Denda Damai Koruptor
Simak, 6 Wisata Gratis di Semarang untuk Liburan Sekolah
Kaleidoskop 2024: Quattrick Gelar Liga Inggris, Manchester City Menuju Immortalitas
Pesawat Antariksa NASA Cetak Sejarah Dekati Matahari
Kisruh PPN Naik 12 Persen, Wajibkah Membayar Pajak? Begini Hukumnya Menurut Ustadz Adi Hidayat
5 Faktor Keterpurukan Manchester United: Ruben Amorim Terlalu Ekstrem?
Hasto Kristiyanto Tersangka dan Yasonna Laoly Dicekal, Jadi Pukulan Beruntun PDIP?