Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah menyerahkan sertifikat tanah seluas 2.000 meter persegi kepada sekretariat Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI). Sertifikat itu untuk pembangunan kantor perwakilan DPD RI di Kota Bengkulu.
Tanah tersebut merupakan aset milik pemerintah Provinsi Bengkulu dan dihibahkan kepada DPD RI setelah mendapatkan persetujuan DPRD dan diputuskan dalam rapat paripurna beberapa hari lalu.
Penyerahan sertifikat ini disaksikan 4 anggota DPD RI daerah Pemilihan Bengkulu yaitu Enny Khairani, Ahmad Kanedi, Muhammad Saleh, dan anggota DPD termuda Riri Damayanti yang diterima langsung oleh sekretaris jenderal DPD RI Sudarsono Hardjosoekarto.
Gubernur Junaidi Hamsyah mengatakan, lokasi tanah yang diserahkan itu terletak di pusat perkantoran Jalan Pembangunan Kelurahan Padang Harapan tepat di depan MArkas Korem 041 Garuda Emas dan hanya berjarak 50 meter dari gedung DPRD dan 200 meter saja dari kantor gubernur Bengkulu.
"KIta berharap ini segera dibangun dan komunikasi antara para senator asal Bengkulu yang duduk di DPD RI bisa terjalin dengan baik dan aspirasi masyarakat Bengkulu bisa diserap dengan cepat," ujar Junaidi Hamsyah, Kamis (20/8/2015).
Wakil ketua DPD RI Farouk Muhammad mengatakan, anggaran yang disiapkan untuk pembangunan kantor perwakilan Bengkulu ini sebesar Rp 20 miliar dan akan dimulai pembangunannya pada 2016 mendatang.
"Tahun ini kita membangun kantor di 3 provinsi yaitu NTT, Daerah Istimewa Yogyakarta dan Kalimantan Tengah, Bengkulu akan dibangun tahun depan bersama dengan provinsi Maluku, NTB, Sulawesi Utara dan Jambi, khusus Jambi masih ada permasalahan, jika cepat selesai, kita bangun juga bersamaan," ujar Farouk.
Dengan dibangunnya gedung ini diharapkan aspirasi masyarakat dan pemerintah daerah bisa ditampung dan dibawa dalam rapat komite DPD untuk selanjutnya diusulkan kepada pemerintah agar rencana pembangunan di daerah bisa langsung mendapat respons.
"Seperti di Bengkulu ini kebutuhannya adalah kondisi jalan yang masih perlu perbaikan, rencana pembangunan rel kereta api dan penambahan landasan pasu bandara Fatmawati Soekarno, kita bawa aspirasinya melalui para anggota DPD dapil Bengkulu, mudah mudahan mendapat respon dari pemerintah pusat," pungkas Farouk Muhammad. (Mut)
Gubernur Bengkulu Serahkan Sertifikat Tanah untuk Kantor DPD RI
Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah menyerahkan sertifikat tanah seluas 2.000 meter persegi untuk pembangunan kantor perwakilan DPD RI.
diperbarui 20 Agu 2015, 15:57 WIBDiterbitkan 20 Agu 2015, 15:57 WIB
Sekjen DPD RI Sudarsono Hardjosoekarto menerima sertifikat tanah hibah dari Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah untuk dibangun kantor perwakilan DPD RI di Bengkulu. (Yuliardi/Liputan6.com)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Fungsi Alokasi APBN: Pengertian, Tujuan, dan Implementasinya
Corong Kaca Fungsi: Perangkat Laboratorium Serbaguna
Sinopsis My Fair Princess di Vidio: Film Mandarin Tentang Cinta dan Intrik Istana
Demo Mahasiswa Tolak Kenaikan PPN 12 Persen, 611 Personel Gabungan Disiagakan
Contoh Fungsi dalam Matematika: Pengertian, Jenis dan Penerapannya
Tengok Jadwal Rapat Dewan Gubernur BI di 2025
Fungsi Eksponen Adalah: Pengertian, Sifat, dan Penerapannya
7 Artis Bakal Lalui Tahun Baru 2025 Berstatus Single, Bercerai di 2024
Saat Presiden Soekarno Menjajal Kesaktian KH Wahab Chasbullah, Kekuatan Spiritual 2 Tokoh Bangsa
Fungsi Tulang Telapak Kaki: Ketahui Peran hingga Risiko Kesehatannya
Top 3 Tekno: Daftar HP Samsung Ini Tak Bisa Lagi Pakai WhatsApp hingga Galaxy S25 Series Lolos TKDN
Cek Jadwal Tayang Drakor Love Scout di Vidio, Romansa CEO Ambisius dengan Sekretaris Hangat