SBY: Kalau Diperlukan, Pemerintah Bisa Keluarkan BLT

Menurut dia, hal itu tidaklah diharamkan demi membantu rakyat kecil yang kesusahaan.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 29 Agu 2015, 00:56 WIB
Diterbitkan 29 Agu 2015, 00:56 WIB
20150828-SBY Pidato di Rapat Pleno-Jabar
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono berpidato di depan para kader saat Rapat Pleno Partai Demokrat di Hotel Grand Yasmin, Jawa Barat, Jumat (28/8/2018).

Liputan6.com, Cipanas - Situasi ekonomi nasional yang makin sulit, memancing Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) angkat bicara.

Pada saat memberikan arahan untuk pengurus harian DPP dalam rapat pleno yang diadakan di Cipanas, Jawa Barat, SBY memberikan saran kepada Pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla untuk menghadapi gejolak ekonomi.

Menurut SBY, apa yang disampaikannya adalah jurus atau caranya yang diterapkan pada tahun 2008 dan 2009 dikala dirinya menjadi Presiden ke-6 RI.

"Jurus kita waktu itu kita praktekkan pada 2008 dan 2009 adalah yang disebut keep buying strategi, artinya walaupun ekonomi sulit tapi kalau rakyat dan pemerintah memberi barang dan jasa (bisa diterapkan). Dijamin perusahaan tidak mungkin bangkrut," kata SBY di Cipanas, Jawa Barat, Jumat (28/8/2015).

"Bagaimana memberikan tindakan namanya stimulus. Rakyat menderita bagaimana, ya bantu, dengan berbagai macam-macam tindakan pro rakyat. Ekstrimnya kalau diperlukan itu bantuan langsung tunai," lanjut SBY.

Menurut dia, hal itu tidaklah diharamkan demi membantu rakyat kecil yang kesusahaan. Karena negara-negara lain pun pernah menerapkan hal yang serupa.

SBY pun mengingatkan, Bantuan Langsung Tunai atau dikenal BLT itu bisa dilakukan jika memang pemerintah menilai hal itu perlu dan dalam keadaan yang genting.

"Membantu rakyat kecil sedang susah, namanya bantuan langsung sementara masyarakat atau cash transfer itu tidak haram di negara lain juga terjadi. Dalam keadan emergency, dan sulit kalau memang dibutuhkan," pungkas SBY. (Ron/Ado)

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya