Liputan6.com, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat melalui Komisi III berencana membentuk panitia khusus (Pansus) terkait penanganan kasus dugaan korupsi di PT Pelindo II. Karena itu, Komisi bidang hukum itu berencana memanggil Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti.
Rencana ini mendapat apresiasi dari Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti. Dia mengatakan, mendukung Komisi III mempercepat langkah tersebut.
"Mendukung Komisi III DPR untuk membentuk Pansus Pelindo II. Hal ini untuk mencari titik terang dan membongkar kasus dugaan korupsi itu," ujar Ray di Kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Jakarta, Senin 7 September 2015.
Tapi Ray mengingatkan, agar kehadiran Kapolri di Komisi III tidak dijadikan ajang untuk mempertanyakan dan mencari jawaban akan mutasi Komjen Budi Waseso sebagai kabareskrim.
Ray menegaskan, mutasi Buwas menjadi Kepala Badan Nasional Narkotika menggantikan Komjen Anang Iskandar sepenuhnya urusan internal kepolisian.
"Kalau nantinya hanya memanggil Kapolri untuk mempertanyakan mutasi Kabareskrim (Budi Waseso), hal itu tidak perlu dilakukan. Itu urusan internal kepolisian," tegas Ray.
Sebaliknya Ray meminta agar DPR mempertanyakan alasan Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon berada dan bersama dengan bakal calon Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
"Harusnya mempertanyakan kenapa Fadli Zon dan Setya Novanto di belakang podium Donald Trump. Itu lebih baik dipertanyakan," pungkas Ray.
Diketahui, kasus Pelindo II bermula saat polisi mendapat laporan adanya 10 mobile crane yang tidak berfungsi, sehingga memperlambat proses bongkar-muat barang. Diduga pengadaan oleh PT Pelindo II ini ‎tidak sesuai prosedur. Alat berat tersebut masih mangkrak di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.
Diduga, proyek pengadaan alat berat ini telah merugikan keuangan negara lebih dari Rp 60 miliar. Bareskrim Polri telah menetapkan anak buah Dirut Pelindo II RJ Lino, berinisial FN, sebagai tersangka. (Sun/Ron)
LIMA Dukung Komisi III Bentuk Pansus Pelindo II
Tapi Ray mengingatkan, agar kehadiran Kapolri di Komisi III tidak dijadikan ajang untuk mempertanyakan mutasi Komjen Budi Waseso.
diperbarui 08 Sep 2015, 07:54 WIBDiterbitkan 08 Sep 2015, 07:54 WIB
Ray Rangkuti saat diskusi menuntut Komisi Pemilihan Umum (KPU) ungkap sedot data pemilu 2014 dan menolak kenaikan dana kehormatan KPU, Jakarta, Senin (13/4/2015). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Usai Rapat dengan KPU, Menko Budi Gunawan: Pilkada Jangan Golput
Apa Itu Chest Pain: Memahami Nyeri Dada dan Penanganannya
Wanita di China Tewas Usai Jalani Perawatan Hilangkan Bintik dan Tanda Lahir
Gerindra soal Beredar Surat Ajakan Prabowo Pilih Ridwan Kamil-Suswono: Dibuat di Masa Kampanye
Tips Menggoreng Donat agar Keluar White Ring: Panduan Lengkap dan Mudah
Sikap Tegas Mendag Budi Santoso, Segel Mesin Pompa SPBU di Sleman yang Rugikan Masyarakat Rp1,4 Miliar per Tahun
Timnas Indonesia Sempat Duduki Peringkat 127, 6 Cuitan Fans NCT 127 Ini Kocak
Tips Menghilangkan Panu yang Efektif dan Aman
Apa Arti dari Surel: Pengertian, Sejarah, dan Cara Membuatnya
Pengumuman, Tiket Kereta Api Libur Natal dan Tahun Baru 2024/2025 Masih Tersedia
Apa Itu Brand Awareness: Pengertian, Tahapan dan Cara Meningkatkannya
Saat Iblis Iri dan Cemburu kepada Nabi Ayyub AS yang Kaya Raya