Liputan6.com, Pekanbaru - Satu kapal nelayan berbendera Malaysia ditangkap satuan Polisi Air Polres Bengkalis karena diduga mencuri ikan di Perairan Rupat, Riau. Sebanyak 4 nelayan asal Negeri Jiran tersebut juga turut diamankan.
Kini keempatnya diproses di Mapolres Bengkalis. Kapolres Bengkalis AKBP Aloysius Supriyadi menyatakan, penangkapan berlangsung di perairan yang masuk wilayah Indonesia.
"Adapun kapal yang diamankan dengan nomor lambung NSS 691 warna lambung biru dan alat tangkap jenis bubu. Kapal sudah diamankan di Satuan Polisi Air Bengkalis," kata Aloysius di Pekanbaru, Riau, Jumat (11/9/2015).
Aloysius mengatakan, 4 nelayan yang diamankan itu masing-masing berinsial RZL (49), MS (30), JFR (49), dan NA (40). "Semuanya adalah warga negara Malaysia," ucap dia.
Dalam penangkapan itu, kepolisian juga mengamankan sekitar 40 kilogram ikan hasil tangkapan. Kini 4 warga Malaysia tersebut dijerat dengan Pasal 93 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.
"Ancamannya pidananya adalah penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 20.000.000.000," ujar Aloysius.
Mantan Kapolres Pelalawan ini menerangkan, penangkapan berawal ketika Kapal Patroli IV-2303 milik Polisi Air Polres Bengkalis yang dinakhodai Brigadir Dedi Sukma sedang melakukan patroli rutin di Perairan Rupat, Bengkalis, Riau.
Tidak lama berlayar, Brigadir Dedi Sukma melihat kapal nelayan yang sedang menangkap ikan. Setelah didekati, ternyata kapal tersebut bukan kapal nelayan Indonesia.
"Pada saat ditangkap, kapal tersebut sedang melakukan pencurian ikan dengan menggunakan alat tangkap jenis bubu dan telah mendapat hasil ikan lebih kurang 40 kilogram. Kemudian langsung diamankan dan diproses sesuai aturan berlaku," pungkas Aloysius. (Ndy/Ron)
Diduga Mencuri Ikan, 4 Warga Malaysia Ditangkap di Riau
Satu kapal nelayan berbendera Malaysia ditangkap satuan Polisi Air Polres Bengkalis karena diduga mencuri ikan di Perairan Rupat, Riau.
diperbarui 11 Sep 2015, 23:13 WIBDiterbitkan 11 Sep 2015, 23:13 WIB
Dari laporan FAO terkait pencurian ikan di seluruh dunia yang mengakibatkan kerugian hingga mencapai US$ 23 miliar.... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tips Hidung Mancung: Panduan Lengkap untuk Mendapatkan Hidung Idaman
Ungkap Hasil Autopsi, Polisi Sebut Luka Tusuk Jadi Penyebab Tewasnya Sandy Permana
Nenek di China Rayakan Ultah ke-124 Tahun, Gemar Jalan Kaki Jadi Rahasia Umur Panjangnya
Unilever Indonesia Kantongi Restu Divestasi Bisnis Es Krim
Memahami Kepribadian Anankastik: Karakteristik, Penyebab, dan Penanganannya
Panduan Lengkap: Cara Membersihkan Mesin Cuci dengan Efektif dan Aman
7 Cara Orang Menunjukkan Ketertarikan Tanpa Kata-Kata, Temukan Sinyalnya!
Cara Konsumsi Cuka Apel yang Benar dan Manfaatnya untuk Kesehatan
Jelang 100 Hari Pemerintahan Prabowo, PDIP Ingatkan soal Defisit Anggaran
Pengguna TikTok di AS Ramai-Ramai Pindah ke Aplikasi China RedNote, Ada Apa?
Fasilitas dan SDM Indonesia untuk Tangani Gangguan Pendengaran Tak Kalah dari Luar Negeri
KKP Siap Segel Pagar Laut Ilegal di Bekasi