Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso tetap menginginkan ada revisi pasal rehabilitasi narkoba Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.
Pria yang akrab disapa Buwas ini mengatakan, rencana perubahan UU Narkotika dimaksudkan agar pelaku kejahatan narkoba, termasuk pengguna narkoba ditindak supaya menimbulkan efek jera.
‎"Bukan begitu, rahabilitasi bukan tidak boleh. Jadi rehabilitasi itu boleh, tapi harus melalui hukum. Rehab dilakukan bersamaan dengan dilakukan penanganan hukum," kata Buwas di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2015).
Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri ini menjelaskan, usulannya itu untuk menata kembali aturan penegakkan hukum terhadap kejahatan narkoba yang ada dan dirasa perlu ada tambahan. Sebab, pengguna narkoba semakin bertambah jumlahnya.
"Bukan berarti korban pengguna narkoba dicampur dengan tahan lainnya. Ini kita tata kembali," tegas dia.
Nantinya, menurut mantan Kapolda Gorontalo tersebut, jika usulannya bisa diterima, mekanisme seseorang dikatakan sebagai pengguna narkoba akan diputuskan pihak-pihak terkait.
‎"Nanti kita melalui assessment, keputusan hakim, jaksa, Kepolisian dan BNN. Tapi ini kan belum, baru wacana," tandas Buwas.
Komjen Budi Waseo atau Buwas hari ini mendatangi Gedung DPR untuk menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR. Ini merupakan kedatangan pertama Buwas sejak dilantik sebagai Kepala BNN 8 September 2015 lalu. (Rmn/Sun)
Buwas: Rehabilitasi Pengguna Narkoba Boleh, Tapi...
Menurut Buwas, pengguna narkoba semakin bertambah jumlahnya.
diperbarui 15 Sep 2015, 14:52 WIBDiterbitkan 15 Sep 2015, 14:52 WIB
Kepala BNN Budi Waseso bersalaman dengan Plt pimpinan KPK Johan Budi saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Jakarta, Senin (7/9/2015). RDP yang membahas Rencana Kerja dan Anggaran dihadiri BNN, KPK, dan PPATK. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mengapa Santan Kelapa Sering Pecah Saat Dimasak? Ini 7 Alasannya
Tak Meratifikasi, Indonesia Tak Perlu Jadikan FCTC Tembakau sebagai Rujukan
Syekh Ali Jaber Ungkap Fadhilah Rahasia Surah Al-Fatihah untuk Anak Nakal, Caranya Begini
Penampilan Superman Is Dead Guncang Panggung Synchronize Fest 2024
Sering Turun Temui Warga Jakarta, RK-Suswono Diyakini Menang 1 Putaran
Studi: Kasus Kanker Payudara di Amerika Serikat Naik Tajam, Meski Angka Kematian Turun
Resep Legendaris Kue Cucur, Rahasia Rasa yang Selalu Menggugah Selera
Rahasia Tetap Menawan, 5 Selebriti Ini Tetap Memesona Meski Punya Banyak Anak
Cegah Korupsi, KPK Kawal Proyek Pengolahan Sampah Senilai Rp1,3 T di Rorotan Jakut
Segudang Kecanggihan YECVT pada NMAX "TURBO", Bisa Apa Saja ?
Curhat Petani Tembakau, Tertekan Imbas Rancangan Aturan Baru Rokok
Prediksi LaLiga Alaves vs Barcelona: Demi Amankan Posisi Puncak