Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPR mengusulkan gaji presiden dan wakil presiden dinaikkan. Idealnya gaji presiden mencapai Rp 200 juta per bulan. Gaji presiden yang besarnya Rp 62 juta perbulan saat ini, dianggap masih kalah jauh dari gaji seorang direktur utama BUMN.
Tapi, kata Tim Komunikasi Presiden Ari Dwipayana, usulan tersebut tidak tepat disampaikan ke publik di saat situasi ekonomi tengah menurun.
"Kondisi perekonomian nasional sedang lesu akibat melemahnya perekonomian global. Presiden, wakil presiden, dan para menteri hanya fokus bekerja agar pelemahan ekonomi nasional bisa segera kita atasi," kata Ari dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (17/9/2015).
Presiden, lanjut Ari, menyampaikan bahwa pembahasan kenaikan gaji saat ini tidak tepat. Terlebih masih banyak masyarakat yang hidup susah akibat melambungnya harga-harga kebutuhan pokok dalam beberapa bulan terakhir.
Jokowi mengaku telah mengetahui usulan tersebut. Tapi dia berharap agar semua fokus bekerja untuk rakyat.
"Pernyataan tersebut disampaikan presiden terkait usulan beberapa politisi di DPR soal kenaikan gaji pokok dan tunjangan presiden. Dan diharapkan semuanya fokus bekerja," pungkas Ari.
Sebelumnya, politisi PDIP Tagoer Abubakar mengusulkan kenaikan gaji presiden. Alasannya, gaji seorang kepala negara dan kepala pemerintahan lebih kecil dari gaji direktur BUMN.
"Gaji itu diukur berdasarkan tanggung jawab dan kewenangan. Jadi, saya lihat di negeri ini, gaji presiden hanya Rp 62 juta. Sementara itu, gaji direktur utama BUMN dan yang lain Rp 200 hingga Rp 500 juta," kata Tagoer di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa 15 September lalu. (Ron/Sun)