Wanita I’tikaf di Masjid pada Bulan Ramadhan, Begini Respons Buya Yahya

Buya Yahya menyorori masalah wanita yang melakukan i'tikaf di masjid

oleh Liputan6.com Diperbarui 24 Mar 2025, 14:20 WIB
Diterbitkan 24 Mar 2025, 14:20 WIB
buya yahya hijau
Buya Yahya (SS TikTok)... Selengkapnya

Liputan6.com, Cilacap - I'tikaf adalah salah satu ibadah dalam agama Islam yang dilakukan dengan cara berdiam diri di masjid untuk beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Tujuan i'tikaf adalah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWTdan untuk meningkatkan kualitas ibadah kepada Allah SWT.

Selain itu, i'tikaf membantu meningkatkan kesadaran spiritual, memperkuat iman, mencari keberkahan dan ampunan: I'tikaf dilakukan untuk mencari keberkahan dan ampunan dari Allah SWT.

Salah satu pertanyaan menarik seputar i’tikaf ialah bagaimana jika seorang wanita i'tikaf di masjid pada bulan Ramadhan berkeinginan untuk melakukannya.

Pengasuh LPD Al-Bahjah, Cirebon KH. Yahya Zainul Ma’arif (Buya Yahya) menyoroti masalah wanita yang melakukan i’tikaf.

 

Promosi 1

Simak Video Pilihan Ini:

Bisa Menjadi Fitnah

Ilustrasi tasbih, muslimah berzikir, berdoa
Ilustrasi tasbih, muslimah berzikir, berdoa. (Image by rawpixel.com on Freepik)... Selengkapnya

Buya Yahya menerangkan bahwa seorang wanita hendaknya tidak usah melaksanakan i'tikaf malam hari jika tidak ada muhrim yang menemani.

Sebab boleh jadi, meskipun tujuannya baik, khusus ibadah ini bila dilakukukan oleh seorang wanita, bisa mengakibatkan fitnah dan salah faham.

“Bagi anda yang tidak punya kesempatan iktikaf sesuai dengan kerinduan anda Allah Maha Tahu," paparnya dikutip dari tayangan YouTube Short @buyayahyaofficial, Minggu (23/03/2025).

"Mungkin anda seorang wanita yang tidak ada yang menemani anda untuk pergi ke masjid, anda tidak usah ke masjid jangan paksain diri Anda tengah malam pergi ke masjid tidak terhormat bahkan bisa saja menjadi maksiat, sambungnya.

Buya Yahya menerangkan ibadah lain yang tak kalah utamanya, yakni dengan cara beribadsah di rumah bersama-sama anak-anak perempuannya.

"Maka anda di rumah, anda memang tidak ada iktikaf di rumah tapi anda beribadah hidupkan rumah anda dengan anak-anak anda yang perempuan-perempuan semuanya yang enggak bisa pergi ke masjid," tandsasnya.

Hal yang Harus Diketahui Jika Wanita I'tikaf di Masjid

Ilustrasi muslim berzikir,berdoa
Ilustrasi muslim berzikir,berdoa. (Photo Copyright by Freepik)... Selengkapnya

Mengutip muslimah.or.id, berikut ini penjelasan tentang beberapa hukum yang berkaitan dengan i’tikaf bagi wanita :

1. Harus dengan izin suami

Wanita tidak boleh ber-i’tikaf, kecuali setelah mendapat izin dari suaminya. Dalam riwayat di atas dijelaskan bahwa ‘Aisyah, Hafshah, dan Zainab meminta izin kepada Nabi shalallahu ’alaihi wa sallam untuk melakukan i’tikaf.

2. Ketika suami meminta istri membatalkan i’tikaf-nya

Apabila i’tikaf yang dilakukan istrinya adalah i’tikaf sunnah, maka suaminya boleh memintanya membatalkan i’tikaf, tetapi jika yang dikerjakan adalah i’tikaf wajib, seperti i’tikaf nazar yang dinazarkan dilakukan secara berturut-turut (i’tikaf pada 10 hari terakhir), dan sebelumnya mendapat izin suami maka suaminya tidak dapat membatalkan i’tikaf-nya. Namun, jika tidak disyaratkan berturut-turut maka suami dapat membatalkan i’tikaf-nya, kemudian menyempurnakan nazarnya dengan ber-i’tikaf di kesempatan yang lain.

I’tikaf hanya boleh dilakukan di dalam masjid. Allah Ta’ala berfirman,

وَأَنتُمْ عَٰكِفُونَ فِى ٱلْمَسَٰجِدِ

“Sedang kamu beri’tikaf di dalam masjid.” (QS. Al-Baqarah : 187)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan istri-istri beliau pun melakukan i’tikaf di dalam masjid. Seorang wanita tidak boleh ber-i’tikaf di ruang shalat yang ada di rumahnya (Al-Mughala, 5/193) dan tidak diharuskan mengikuti shalat berjamaah di dalam masjid karena hukum shalat berjamaah tidak wajib baginya (Al-Mughni 3/189).

3. Wanita yang ber-i’tikaf di masjid harus dalam ruang tertutup

Ketika istri-istri Rasulullah hendak ber-i’tikaf, mereka menyuruh dibuatkan semacam kemah khusus untuknya di dalam masjid. Selain itu, masjid merupakan tempat umum yang selalu didatangi oleh kaum laki-laki dan sebaiknya mereka tidak saling melihat. Jika hendak membuat ruang khusus tersebut maka jangan mengambil tempat shalat kaum laki-laki karena akan memutus shaf dan mempersempit tempat shalat mereka (Al-Mughni 3/191).

4. Sibuk dengan ketaatan

Selama i’tikaf, dianjurkan untuk menyibukkan diri dengan berbagai macam ketaatan kepada Allah Ta’ala, seperti shalat, membaca Alquran, tasbih, tahmid, tahlil, takbir, dan istigfar (memohon ampun), membaca shalawat (yang dicontohkan), berdoa, dan bentuk ketaatan lainnya.

Penulis: Khazim Mahrur / Madrasah Diniyah Miftahul Huda 1 Cingebul 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Produksi Liputan6.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya