Diduga Pembunuh Sadis di Bintuni, Prada SJ Diamankan

Prada SJ saat ini telah dilimpahkan ke Pomdam Cenderawasih di Jayapura untuk penyelidikan lanjutan.

oleh Katharina Janur diperbarui 21 Sep 2015, 21:20 WIB
Diterbitkan 21 Sep 2015, 21:20 WIB
Demo dan pengumpulan koin solidaritas pembunuhan sadis di Bintuni
Demo dan pengumpulan koin solidaritas pembunuhan sadis di Bintuni. (Liputan6.com/ Katharina Janur)

Liputan6.com, Jayapura - Kodam XVII/Cenderawasih mengklaim telah menahan Prada SJ, anggota Yonif 752/Vira Yuda Sakti, Sorong. Prada SJ diduga sebagai pelaku pembunuhan sadis ibu dan 2 anaknya di Bintuni.      

Panglima Kodam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Hinsa Siburian mengatakan, Prada SJ saat ini telah dilimpahkan ke Pomdam Cenderawasih di Jayapura untuk penyelidikan lanjutan.

"Kami sangat prihatin atas kejadian ini. Pengembangan kasus tersebut terus dilakukan, tetapi kami  masih mengedepankan asas praduga tak bersalah. Kerja sama semua perlu dikedepankan," kata Hinsa di Jayapura, Senin (21/9/2015).

Prada SJ terancam dipecat sebagai angota TNI dalam kasus ini, apalagi hukum militer lebih berat dari pidana umum, bahkan Prada SJ bisa dikenakan pasal berlapis.

"Ada dugaan Prada SJ sebelum melakukan aksinya sempat pesta miras dengan 5 warga sipil dan kemungkinan ada pengaruhnya dengan miras. Penyelidikan terus berkembang dan kita akan lihat kelanjutannya dan ada kemungkinan keterlibatan orang sipil," ujar Hinsa.

Menurut Hinsa, ketika terbukti kasus ini melibatkan oknum TNI, maka pihaknya akan memproses sesuai ketentuan hukum dan perundang-undangan berlaku. Pihaknya akan memberi hukuman berat, tetapi semua itu perlu pembuktian dengan barang bukti yang lengkap menunggu proses penyelidikan yang sekarang sedang berjalan.

Sekarang ini Kodam telah bekerja sama dengan Polri untuk membantu melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.  

"Kita serahkan kasus ini sepenuhnya kepada kepolisian, dan apabila ada keterlibatan oknum TNI maka yang bersangkutan akan diproses dan diberikan hukuman berat. Kami tetap memberikan dukungan kepada polisi dalam mengungkap kasus ini dan akan membantu dalam proses penyelidikannya," tegas Hinsa.

Sebelumnya pada 25 Agustus lalu, 3 orang menjadi korban pembunuhan di rumahnya di Distrik Sibena, Bintuni. Ketiganya adalah Ferly Dian Sari (26 tahun) seorang ibu rumah tangga dan 2 anaknya Kalistas Putri Natali (7 tahun), dan Andika Wirata (3 tahun). Ketiganya ditemukan tewas pada 27 Agustus lalu, atau 2 hari setelah kejadian. Ferly dan 2 anaknya menderita luka bacokan benda tajam. (Ron/Ali)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya