Polda Papua Barat Didesak Tangkap Pembunuh Sadis di Bintuni

Massa memberikan waktu 7 hari terhitung hari ini untuk mengungkap

oleh Katharina Janur diperbarui 18 Sep 2015, 23:24 WIB
Diterbitkan 18 Sep 2015, 23:24 WIB
20150918-Keluarga Toraja-Demo
Massa dari Ikatan Keluarga Toraja (IKT) Papua Barat unjuk rasa ke Mapolda Papua Barat. (Liputan6.com/Katharina Janur)

Liputan6.com, Jayapura - Ribuan orang dari Ikatan Keluarga Toraja (IKT) Papua Barat unjuk rasa ke Mapolda Papua Barat. Massa menuntut polisi serius dalam pengungkapan kasus pembunuhan sadis di Bintuni terhadap Frenly Dian Sari (26 tahun) dan kedua anaknya Cicilia Putri Natali (6 tahun) dan Andhika (3 tahun) akhir Agustus lalu.

Dalam tuntutannya, massa meminta Kapolda Papua Barat, Brgijen Pol Royke Lumowa untuk mundur dari jabatannya, jika kasus ini tak diungkap hingga tuntas.

Tak hanya itu, massa juga mendesak Kapolda dan jajarannya bekerja profesional untuk segera mengungkap dan menetapkan tersangka terhadap pembunuhan sadis tersebut.

Massa yang datang dengan pakaian serba hitam tanda kedukaan itu juga meminta kepolisian setempat untuk
menolak segala upaya intervensi dari pihak tertentu.

Massa memberikan waktu 7 hari terhitung hari ini untuk mengungkap dan menangkap pelaku.

Dalam aksinya, massa juga membawa sejumlah pamflet dan spanduk yang intinya mendukung polisi untuk mengungkap kasus pembunuhan ini.

Massa juga membentangkan kain putih sepanjang 10 meter untuk ditandatangani ribuan massa yang hadir, sebagai dukungan polisi agar kerja lebih serius.

Anggota DPRD Papua Barat Saul Rantulembang  yang ikut dalam unjuk rasa meminta polisi memberikan rasa aman serta melindungi masyarakat. Dalam pengungkapan kasus ini, DPRD Papua Barat berjanji akan selalu mendukung upaya yang dilakukan polisi.

Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Manokwari, Yuliana Numberi dalam orasinya meminta Polda Papua Barat dan Polres Teluk Bintuni agar menangkap dan memproses pelakunya sesuai hukum.

"Pelaku harus dikenakan pasal berlapis undang-undang nomor 23 tahun 2002 dan 23 tahun 2004," ujar Yuliana.

Kata Yuliana, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak, Yohana Yembise akan mengirim tim untuk ikut melakukan invetigasi dengan Komnas HAM.

Kapolda Papua Barat, Brigjen Royke Lumowa di hadapan massa berjanji akan mengungkap pelaku pembunuhan sadis ini dalam waktu 7 hari ke depan.

"Saya juga mengutuk pelaku pembunuhan, mari bahu-membahu dan satu komitmen. Kasus ini dalam pengawasan saya langsung. Bukti-bukti sudah mulai terlihat dan jabatan saya adalah taruhannya, jika saya tidak bisa menyelesaikan kasus ini," janji Kapolda di hadapan ribuan massa.

Royke mengaku, salah satu dari saksi yang diperiksa adalah anggota TNI dan saat ini telah ditahan untuk pemeriksaan lanjutan.

"Walaupun statusnya sebagai saksi, namun kami menghargai upaya TNI dalam memberikan informasi tersebut dan yang bersangkutan sudah ditahan," kata Royke.

Sebelumnya pada 25 Agustus lalu, 3 orang menjadi korban pembunuhan di rumahnya di Distrik Sibena, Bintuni. Ketiganya adalah Ferly Dian Sari (26 tahun) seorang ibu rumah tangga dan 2 anaknya Kalistas Putri Natali (7 tahun), dan Andika Wirata (3 tahun). Ketiganya ditemukan tewas pada 27 Agustus lalu, atau 2 hari setelah kejadian. Ferly dan 2 anaknya menderita luka bacokan benda tajam.

Informasi yang diterima Liputan6.com menyebutkan korban Ferly diduga sempat diperkosa dalam kejadian ini dan dirusak alat kelaminnya. Ferly juga diketahui sedang hamil anak ketiga yang berumur 4 bulan. Ketiga korban baru diketahui meninggal, setelah salah satu keluarga korban hendak menyalakan lampu karena rumah korban terlihat gelap. (Ron/Ali)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya