Adnan Buyung Nasution Tak Pernah Usang di Benak Menteri Yuddy

Menurut Yuddy, sosok Adnan Buyung layak diteladani karena menginspirasi para pejuang demokrasi dewasa ini.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 23 Sep 2015, 18:31 WIB
Diterbitkan 23 Sep 2015, 18:31 WIB
[Bintang] 8 Pekerjaan Ini Pernah Adnan Buyung Nasution Jalani
Direktur/Ketua Dewan Pengurus LBH (Via: lensaindonesia.com)

Liputan6.com, Jakarta - Popularitas Adnan Buyung Nasution sebagai advokat sudah tidak diragukan lagi. Semua mengenalnya. Tidak hanya kalangan advokat, para aktivis pun sangat dekat dengan pendekar hukum 3 zaman itu.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi, yang sebelumnya merupakan seorang aktivis, mengingat betul bagaimana sosok Adnan Buyung.

"Saya punya kesan tersendiri terhadap sosok beliau yang sangat tegar, sarat idealisme, dan saya tidak melihat sedikitpun kelunturan idealisme beliau," ujar Yuddy saat melayat ke rumah duka di Jakarta, Rabu (23/9/2015).

Bahkan hingga Adnan Buyung menempati posisi penting di Pemerintahan SBY, Yuddy mengaku tetap salut.

"Beliau jadi salah satu dewan penasihat Presiden. Beliau tetap kritis dan ketika beliau merasa tidak sejalan dan bertentangan dengan nurani idealismenya, beliau juga tidak ragu keluar dari lingkaran kekuasaan," tandas Yuddy.

Menurut Yuddy, sosok Adnan Buyung layak diteladani karena menginspirasi para pejuang demokrasi dewasa ini.

"Jangan pernah kehilangan idealisme sampe titik darah penghabisan. Selama hayat masih dikandung badan, idealisme harus tetap terjaga di mana kamu berada. Itu nasihat yang saya selalu tanam," ungkap Yuddy.

Kini pendekar hukum itu sudah tiada. Dia menghembuskan nafas terakhir Rabu pagi tadi pukul 10.14 WIB di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Pendiri Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBHI) ini menghembuskan nafas terakhir pada usia 81 tahun. Dia masuk ke rumah sakit karena menderita sakit gigi parah. Namun sebelumnya Adnan Buyung Nasution menderita penyakit gagal ginjal dan harus cuci darah 3 kali seminggu. (Sun/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya