Sosok Adnan Buyung Nasution di Mata Pimpinan KPK

Pengacara senior Adnan Buyung Nasution menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu 23 September 2015.

oleh Sugeng Triono diperbarui 23 Sep 2015, 16:47 WIB
Diterbitkan 23 Sep 2015, 16:47 WIB
Taufiequrachman Ruki
Taufiequrachman Ruki (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Pengacara senior Adnan Buyung Nasution menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu 23 September 2015 pagi. Duka mendalam tidak hanya dirasakan oleh keluarga dan kerabat, tapi juga oleh pimpinan KPK.

Pelaksana Ketua KPK, Taufiequrachman Ruki turut menyatakan kehilangan sosok yang dianggap sebagai salah satu gurunya dalam dunia hukum yang telah lama ia geluti.

"Selamat jalan guruku, selamat jalan abangku, semoga Allah menempatkan arwah Abang bersama arwah para solihin dan syuhada, amin," ujar Taufiequrachman Ruki di KPK, Jakarta, Rabu (23/9/2015).

Salah satu ilmu yang ditinggalkan almarhum kepadanya kata Ruki adalah mengenai cara berperkara dalam persidangan. Bang Buyung, begitu ia akrab disapa sangat memperhatikan strategi dalam membela kliennya.

"Saya belajar banyak dari cara, taktik dan tehniknya dalam membela kliennya untuk mengantisipasi serangan balik dari pembela para tersangka yang disidik dan dituntut," kenang Ruki.

Peran Adnan Buyung dalam pemberantasan korupsi di Indonesia juga sangat banyak. Ia merupakan salah satu perumus Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi yang hingga saat ini masih digunakan KPK.

"Dia juga anggota Panitia Seleksi pimpinan KPK jilid I. Konsisten dan kalau sudah menyangkut prinsip, dengan siapapun berani berbeda pendapat dengan segala resikonya," tutur Ruki.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto juga memiliki kesan mendalam terhadap sosok Bang Buyung. Apalagi keduanya pernah sama-sama mendirikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di tengah situasi Orde Baru yang otoriter.

"Abang adalah salah satu tokoh penegak hukum yang tidak akan tergantikan. Terlebih pada periode kepemimpinan yang sebagai tokoh yang membidani kelahiran LBH dan merawat keberlangsungannya ditengah situasi represif dari rezim otoritarian Orde Baru," ujar Bambang Widjojanto.

Meski pernah menjadi pengacara salah satu terpidana kasus korupsi, Anas Urbaningrum, namun sosok Adnan Buyung kata Bambang mampu mempertahankan sikapnya untuk tetap objektif.

"Berbeda pendapat secara hukum bisa saja terjadi di tengah pandangan dan keyakinan atas kasus tertentu, tetapi Abang tidak pernah dikotori oleh sikap dan perilaku koruptif," terang dia.

Selama hidupnya, pria yang terkenal dengan gaya rambut yang eksentrik ini, lanjut Bambang banyak meninggalkan ilmu yang bermanfaat khususnya dalam dunia hukum Indonesia.

"Kini Abang menyusul karibnya, Sukardjo Adidjojo dan Haryono Tjitrosubono  yang telah lebih dulu meninggal dunia. Selamat jalan Bang Buyung, kendati kita berpisah tapi semangat untuk mewujudkan Negara Hukum yang Demokratis akan tetap menyatukan kita. Terima kasih semua yang telah Abang beri dan bagikan hingga kami bisa menjadi seperti sekarang ini," pungkas Bambang Widjojanto. (Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya