Cara Menteri Siti Basahi Lahan Gambut Biang Kebakaran

Menteri LHK : Cegah Kebakaran Lahan Gambut Dengan Penyekatan Kanal Efektif

oleh Audrey Santoso diperbarui 28 Sep 2015, 07:19 WIB
Diterbitkan 28 Sep 2015, 07:19 WIB
20150918-Jumpa-Pers-Terkait-Kabut-Asap-Jakarta-Siti-Nurbaya
Menteri LHK, Siti Nurbaya usai menggelar Konferensi Pers di Kementrian LHK, Jakarta, Jumat (18/9/2015). Siti Nurbaya menetapkan 10 perusahaan terlibat dalam pembakaran hutan. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Jokowi telah memerintahkan jajaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) untuk membasahi kembali lahan gambut yang mengering dan rawan terbakar. Dia menilai, sistem kanalisasi di lahan gambut mampu menjadi solusi untuk mengurangi kebakaran hutan dan lahan yang berujung pada bencana kabut asap.

Namun pada satu sisi, keberadaan kanal-kanal ini seringkali digunakan untuk mengalirkan kayu-kayu gelondongan oleh perusahaan nakal yang melakukan penebangan liar.

Terkait hal ini, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menjelaskan, pemerintah akan menyekat aliran kanal. Dan meningkatkan pengawasan di sekitar kanal gambut untuk mencegah terjadinya pemanfaatan kanal yang menyimpang.

"Menyekat kanal adalah cara yang paling mungkin dilakukan pemerintah. Sekarang kita kontrol kondisi kanalnya. Sekarang kan pemerintahnya sudah kejam, perusahaan yang melakukan penebangan liar dan pembakaran hutan atau tidak membiarkan kanal rusak akan dicabut izin usahanya," ujar Siti di Kemang, Jakarta Selatan, Minggu 27 September 2015.

Sementara itu, Direktur Wetlands International Indonesia (WII) I Nyoman Suryadiputra mengatakan, Indonesia memang tak memiliki solusi lain untuk membasahi lahan gambut selain menyekat kanal-kanal tersebut.

Langkah tersebut jauh dinilai lebih ekonomis dibanding membasahi lahan gambut dengan air dari pompa.

"Ada jutaan hektare lahan gambut, jika menggunakan pompa akan sangat mahal. Jadi memang pemerintah tidak ada pilihan lain untuk saat ini selain menyekat kanal," kata Nyoman. (Ndy/Ali)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya