Fit and Proper Test Capim KPK Tetap Gunakan Sistem Voting

Sistem voting dinilai masih yang terbaik dalam memilih pimpinan lembaga antirasuah tersebut.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 01 Okt 2015, 23:19 WIB
Diterbitkan 01 Okt 2015, 23:19 WIB
20150822-Gedung-KPK
Gedung KPK (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi III DPR tetap mempertahankan sistem voting dalam me$milih 5 dari 10 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) dalam fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan yang segera dijadwalkan DPR. Sistem voting dinilai masih yang terbaik dalam memilih pimpinan lembaga antirasuah tersebut.

‎"Tetap kita akan menggunakan voting untuk mencari 5 orang pimpinan KPK," kata anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2015).

Politisi Partai Demokrat ini berujar, meskipun sistem voting tetap menjadi pilihan yang terbaik untuk memilih Pimpinan KPK, Komisi III juga mempertimbangkan pemilihan didasarkan pada kemampuan Capim KPK menjawab pertanyaan dari anggota Komisi III DPR yang didasarkan pada integritas dari masing-masing calon.

"Kita akan lihat rekam jejaknya, kita juga akan pelajari laporan dari pihak-pihak terkait seperti dari ICW atau pihak kepolisian, yang kita cari tentu yang berintegritas," ujar Ruhut.

Anggota ‎Komisi III DPR lainnya, Arsul Sani menambahkan, sistem voting digunakan untuk memastikan pihaknya memilih 5 Pimpinan KPK dari 10 calon. Sebab, tidak mungkin Komisi III tidak meloloskan calon yang ada dan mengembalikan lagi ke Presiden.

"Enggak lah, pasti akan kita pilih, pendapat satu orang itu tidak bisa dibenarkan," kata Arsul.

Anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menilai, 10 Capim KPK yang sudah diajukan Presiden sudah layak untuk dipilih. Namun, sementara ini ia hanya mengetahui dari catatan Panitia Seleksi Capim KPK. Selebihnya dia akan melihat kemampuan calon pada saat fit and proper test berlangsung.

"Kalau saya pribadi saya sudah sesuai dengan kriteria. Cuman persisnya kan kita nggak tahu, jadi kita liat nanti," tandas Arsul.

8 Calon Lolos Seleksi

Pansel telah menyerahkan 8 nama capim KPK kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang juga telah diserahkan ke Pimpinan DPR. Sedangkan 2 nama lainnya yakni Busyro Muqoddas dan Robby Arya Brata tak ikut seleksi karena telah menjalani fit and proper test Capim KPK sebelumnya di Komisi III DPR.

Berikut 8 nama Capim KPK yang telah lolos seleksi:

Bidang Pencegahan:
1. Saut Situmorang (Staf Ahli KaBIN)
2. Surya Tjandra (Direktur Trade Union Center dan dosen Atma Jaya)

Bidang Penindakan:
1. Alexander Marwata (Hakim Ad Hoc Tipikor)
2. Brigjen Basaria Panjaitan (Mabes Polri)

Bidang Managemen:
1. Agus Rahardjo (Kepala Lembaga Kebijakan Barang dan Jasa Pemerintah)
2. Sujanarko (Direktur Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Sama antar Komisi KPK)

Bidang Supervisi:
1. Johan Budi SP (Plt pimpinan KPK)
2. Laode Syarif (dosen hukum Universitas Hasanuddin)

(Ado/Ali)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya