Liputan6.com, Jakarta - Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Pangi Syarwi Chaniago menilai, KPK saat ini sedang 'sakit' karena penindakannya seperti memiliki kepentingan politis.
Di mana, kata Pangi, kasus-kasus besar dibiarkan mengendap namun terus memburu kasus-kasus baru yang nantinya berpotensi terjadi penumpukan kasus. Meskipun pengusutan dan penindakan korupsi harus terus berjalan.
"Saya melihat KPK sedang disusupi banyak kepentingan. Penumpang gelap sedang bertengger di beberapa gerbong KPK. Artinya, banyak kepentingan menyusup," kata ‎Pangi kepada Liputan6.com di Jakarta, Sabtu (10/10/2015).
Sehingga, lanjut Pangi, KPK nampak seperti dikendalikan kekuatan politik. Di mana ujungnya banyak kasus yang ngaret. Sebab, bukan tidak mungkin banyak kasus yang ditangani akhirnya menjadi tumpang tindih.
Saat ini, KPK sedang mengusut kasus dugaan suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Sumatera Utara yang menyeret mantan Ketua Mahkamah Partai Nasdem, OC Kaligis.
KPK pun disebut-sebut akan memanggil Ketua Umum Nasdem Surya Paloh, meski dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) OC Kaligis sempat menegaskan, Ketua Umum Partai Nasdem itu jauh dari kasus ini.
Karena itu, kata Pangi, jika KPK ngotot ingin memanggil Surya Paloh, dia menilai tidak menutup kemungkinan lembaga antirasuah tersebut sedang 'ada maunya'.
"Semua harus diberlakukan sama di depan hukum. Kalau tidak ada bukti yang kuat jangan ngotot betul. Akan muncul kesan kalau KPK memaksakan, maka lebih kencang nuansa politisnya," ujar Pangi.
Pangi meyakini, bukan tidak mungkin setiap kerja KPK itu selalu ditunggangi kekuatan politik di belakangnya. Kondisi ini tentunya akan merusak penegakan hukum.
"Entah KPK tahu apa tidak, namun yang jelas publik juga sudah semakin cerdas bahwa hukum di negeri ini kadang tidak bisa lepas dengan politik yang ada," pungkas Pangi Syarwi. (Dms/Sun)
Pengamat: KPK Disusupi Banyak Kepentingan
Pangi Syarwi Chaniago meminta KPK harus memberlakukan semua warga sama di depan hukum.
diperbarui 10 Okt 2015, 13:22 WIBDiterbitkan 10 Okt 2015, 13:22 WIB
Serikat pekerja Jakarta International Container Terminal (JICT) melakukan aksi pantomim di depan Gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2015). Mereka meminta pengusutan dugaan korupsi perpanjangan konsesi JITC oleh Pelindo II. (LIputan6.com/Andrian M Tunay)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
25 Arti Mimpi Makan Enak Bersama Keluarga, Pertanda Baik atau Buruk?
10 Arti Mimpi Melihat Mayat Digotong dalam Keranda, Pertanda Ini
Awas, Kecanduan Judol Bisa Putus Hubungan Keluarga
Inovasi Ini jadi Senjata PLN Group Tekan Emisi Karbon
Pastor, Pendeta, dan Kiai Gantian Berdoa Agar Pilkada Serentak Berjalan Damai
9 Faktor yang Membuat Pernikahan Tidak Sah dan Batal Menurut Hukum Islam
Deretan Mobil Jepang Terbaru yang Curi Perhatian di GJAW 2024
Sampaikan Permohonan Maaf, Firhando Gumelar Angkat Topi untuk ASN Kota Batu
Kartu Ujian PPPK Periode I Bisa Dicetak Hari Ini 26 November 2024
VIDEO: Lagi! 24 Pegawai Kementerian Komdigi Tersandung Kasus Judi Online
Sejumlah Platform Media Sosial Minta Australia Tunda Larangan Anak Main Medsos Ditunda
Cara Melayani Customer dengan Baik: Panduan Lengkap untuk Meningkatkan Kepuasan Pelanggan