Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan menilai, permasalahan yang terjadi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan masalah yang diciptakan sendiri. Karena, Komisi II telah memberikan masukan terkait pelaksanaan pilkada serentak.
"Undang-Undang itu tidak pernah ada yang memuat minimal 2 pasangan, calon tapi KPU menafsirkan sendiri. Undang-Undang hanya kenal dengan namanya istilah pemilihan tapi menurut KPU pemilihan itu harus 2 pasangan calon," ujar Arteria di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 12 Oktober 2015.
Arteria mengungkapkan, permasalahan calon tunggal di suatu daerah seharusnya tidak perlu dibawa sampai ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kita sudah permasalahkan kemarin saat kita bikin PKPU tapi tetap dimasukan ke PKPU tanpa pengetahuan kita. Harusnya kemarin tidak juga perlu di MK kan, tidak ada yang salah dengan undang-undang," ujar dia.
"Saya hanya katakan, turunan di PKPU lah yang bermasalah. Pasal 89 a ayat 3 ini yang bermasalah, yang merepotkan semua termasuk kementerian dalam negeri dan DPR," sambung Arteria
Dia mengungkapkan, ukuran sebuah demokrasi tidak dilihat dari jumlah pasangan calon tetapi pada substansi demokrasi itu sendiri, yaitu penyaluran hak politik dari warga negara.
Arteria menyayangkan langkah KPU yang tidak siap mengantisipasi kuatnya salah satu calon kepala daerah, sehingga membuat lawan politik dari salah satu calon dapat menunda pelaksanaan pilkada serentak.
"Apakah KPU tahu di beberapa bagian kabupaten/kota untuk cari 2 pasangan itu sulit harus kita akomodir? Apakah fakta 3 daerah terjadi kejahatan demokrasi dengan sengaja atau itu gambaran objektif politik lokal yang harus kita lindungi," tegas Arteria. (Mvi/Mut)
Arteria DPR: KPU Tafsirkan Sendiri Pasangan Calon Pilkada Harus 2
Arteria menyayangkan langkah KPU yang tidak siap mengantisipasi kuatnya salah satu calon kepala daerah.
diperbarui 13 Okt 2015, 08:47 WIBDiterbitkan 13 Okt 2015, 08:47 WIB
Pelapor kasus pembelian lahan RS Sumber Waras ke KPK Amir Hamzah (kanan) memberikan pendapatnya disaksikan Anggota Komisi II DPR Arteria Dahlan (tengah) dan Aktivis Iwan Piliang dalam diskusi di Jakarta, Kamis (8/10/2015). (Liputan6.com/Johan Tallo)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
350 Caption Ziarah Kubur Penuh Makna dan Inspirasi
Arti Mimpi Cowok Selingkuh: Tafsir Lengkap dan Maknanya
Membayar Utang Rasa dan Utang Nilai kepada Seniman dan Budayawan
ONE Championship 168 Sukses Besar, Hasilkan Rp 300 Miliar untuk Perekonomian Denver
Drama Korea My Dearest Nemesis Dibintangi Moon Ga Young dan Choi Hyun Wook Tayang di Vidio
Mitos Pohon Asam Jawa: Fakta dan Kepercayaan di Balik Tanaman Legendaris
Apa Arti 'Menyala Abangkuh': Fenomena Bahasa Gaul Terkini
Apa Arti Demokrasi: Memahami Sistem Pemerintahan Rakyat
Lulus Seleksi Hingga Sertifikat Keahlian, 10 TKI Karawang Dikirim ke Jepang
Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata Jadi Tersangka Korupsi PT Asuransi Jiwasraya
Bukti Tes DNA, Pengacara Pastikan Anak Kandung DPP Bukan Darah Biologis BL
Resep Kare Ayam: Panduan Lengkap Membuat Hidangan Lezat Khas Indonesia