Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM akan memberi grasi kepada pengguna narkoba. Anggota Komisi III DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan langkah tersebut sudah tepat.
Menurut dia, hal ini selaras dengan Mahkamah Agung (MA) yang telah menerbitkan surat edaran MA Nomor 7 Tahun 2009 tentang menempatkan pemakai narkoba ke dalam panti terapi dan rehabilitasi.
"Dalam Surat Edaran MA itu, terdapat petunjuk bagi setiap hakim di pengadilan negeri dan pengadilan tinggi dalam menangani perkara narkoba. Sikap Menkumham tersebut juga sudah sesuai dengan Pasal 41 UU Psikotropika dan Pasal 47 yang mengatur bahwa pengguna harus menjalani rehabilitasi," ujar Sufmi di Jakarta, Kamis (15/10/2015).
Menurut dia, pengguna narkoba adalah orang sakit secara manusiawi. Ini harus direhabilitasi secara medis agar bisa terlepas dari jeratan narkoba.
Dia menegaskan rehabilitasi adalah upaya dalam memutus mata rantai narkoba. Terlebih, lapas sekalipun belum bebas dari peredaran narkoba.
"Hanya saja harus ada bentuk hukuman pemberat bagi pengguna yang tertangkap berkali-kali, mau tidak mau anggaran untuk pembangunan rehabilitasi harus ditingkatkan, jangan sampai panti rehabilitasi hanya menjadi sarana formal bagi pengguna narkoba untuk menghindari penjara," pungkas Sufmi. (Bob/Ans)
Sufmi DPR: Jangan Jadikan Rehabilitasi untuk Hindari Penjara
Anggota Komisi III DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan langkah Kemenkumham memberi grasi kepada pengguna narkoba sudah tepat.
diperbarui 15 Okt 2015, 21:02 WIBDiterbitkan 15 Okt 2015, 21:02 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jadi Imam Sholat Jangan Lama-Lama, Kenapa? Wanti-Wanti Buya Yahya
Hasil Liga Inggris: Chelsea Naik Peringkat Usai Menang Telak Atas Wolves
Kemhan Buka Suara soal Mobil Pelat Dinasnya Tabrak Pejalan Kaki di Palmerah
Sederet Produk Makeup Andalan Brand Kosmetik Italia yang Buka Gerai Pertama di Indonesia
Asal Mula Nama Kota Depok, Berkaitan dengan Masa Kolonial
Ilmuwan Temukan Lubang Hitam yang Tembakkan Energi ke Bumi
Arti Mimpi Bertemu Mantan Menurut Psikolog: Penjelasan Ilmiah di Balik Fenomena Umum
Arti Mimpi Ular Kecil Menurut Islam: Tafsir dan Makna Spiritual
Perampok Sadis Beraksi, Kado Awal Tahun untuk Polresta Pati
Kisah Wali Majdzub Mbah Musyafa Kendal, Titipan dari Makkah walau Tak Berangkat Haji
Menko Pratikno Dorong Percepatan Infrastruktur Demi Kelancaran Mudik Lebaran 2025
Rumor Meghan Markle Bakal Rilis Buku Pasca-Cerai dari Pangeran Harry, Timnya Sudah Temui Penerbit