Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM akan memberi grasi kepada pengguna narkoba. Anggota Komisi III DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan langkah tersebut sudah tepat.
Menurut dia, hal ini selaras dengan Mahkamah Agung (MA) yang telah menerbitkan surat edaran MA Nomor 7 Tahun 2009 tentang menempatkan pemakai narkoba ke dalam panti terapi dan rehabilitasi.
"Dalam Surat Edaran MA itu, terdapat petunjuk bagi setiap hakim di pengadilan negeri dan pengadilan tinggi dalam menangani perkara narkoba. Sikap Menkumham tersebut juga sudah sesuai dengan Pasal 41 UU Psikotropika dan Pasal 47 yang mengatur bahwa pengguna harus menjalani rehabilitasi," ujar Sufmi di Jakarta, Kamis (15/10/2015).
Menurut dia, pengguna narkoba adalah orang sakit secara manusiawi. Ini harus direhabilitasi secara medis agar bisa terlepas dari jeratan narkoba.
Dia menegaskan rehabilitasi adalah upaya dalam memutus mata rantai narkoba. Terlebih, lapas sekalipun belum bebas dari peredaran narkoba.
"Hanya saja harus ada bentuk hukuman pemberat bagi pengguna yang tertangkap berkali-kali, mau tidak mau anggaran untuk pembangunan rehabilitasi harus ditingkatkan, jangan sampai panti rehabilitasi hanya menjadi sarana formal bagi pengguna narkoba untuk menghindari penjara," pungkas Sufmi. (Bob/Ans)
Sufmi DPR: Jangan Jadikan Rehabilitasi untuk Hindari Penjara
Anggota Komisi III DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan langkah Kemenkumham memberi grasi kepada pengguna narkoba sudah tepat.
Diperbarui 15 Okt 2015, 21:02 WIBDiterbitkan 15 Okt 2015, 21:02 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mengenal Lebih Dekat Pemain yang Bakal Jadi Perekrutan Pertama Manchester United di Musim Panas
Ulah Licik Wanita Dewasa di Pemalang, Tipu 30 Korban Kerugian Rp1 Miliar
Tak Perlu ke Tanah Suci, Ini Amalan di Pagi Hari Setara Haji dari Ustadz Khalid Basalamah
Popok Tertipis di Indonesia dengan Teknologi Jepang Hadir di MB Fair 2025
Cara Masak Nasi Putih Lebih Rendah Kalori, Gampang Disontek di Rumah
Kemendagri Sebut 6 Daerah Usulkan Ubah Status Jadi Daerah Istimewa, Salah Satunya Solo
Perkedel Nike, Perkedel Berbahan Dasar Ikan Khas Gorontalo
Ternyata Matahari Pengaruhi Hujan Meteor di Bumi, Ini Penjelasannya
Kontribusi Penting 2 Pemain Muslim yang Sebentar Lagi Bawa Liverpool Juara Liga Inggris 2024/2025
Gadis Remaja Pemalang Rugi Luar Dalam usai Kabur dengan Pria Jakut, Begini Ceritanya
Melinda Gates Ungkap soal Minta Cerai dari Bill Gates, Direncanakan Saat Liburan Keluarga ke New Mexico
Kronologi Pelaut Asal Sangihe Lecehkan Gadis Manado di Atas Kapal