Liputan6.com, Jakarta - Pusat Penerangan TNI menyatakan, Detasemen Polisi Militer (Denpom) Divisi Infanteri 2 Malang, Jawa Timur, masih mendalami dugaan perselingkuhan Komandan Distrik Militer (Kodim) Sidoarjo, Letnan Kolonel Kav Rizeki Indra Wijaya dengan anggota Komisi VIII DPR‎ Arzetti Bilbina.
‎"Sampai saat ini Denpom Malang masih melakukan penyidikan dan penyelidikan mendalam kepada Dandim Sidoarjo. Kita akan tetap menangani serius masalah ini sampai tuntas," ujar Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Tatang Sulaiman di Puspen Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (27/10/2015).
Menurut Tatang, TNI akan tetap memproses sesuai hukum yang berlaku. Terutama bagi Letkol Kav Rizeki. Terkait sanksi, dia belum mengetahui pasti, sebab masih dalam proses di Denpom Malang.
"TNI akan tetap melaksanakan sesuai hukum yang berlaku. Sanksinya sesuai tingkat kesalahan," pungkas Tatang.
Baca Juga
Sebelumnya disebutkan, ‎Dandim Sidoarjo Letkol Kav Rizeki Indra Wijaya digerebek di sebuah hotel, saat bersama anggota DPR Arzetti Bilbina. Keduanya digerebek oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) Divif 2 Kostrad di Hotel Arjuno, Malang, Jawa Timur, Minggu 25 Oktober 2015.
Ketika dikonfirmasi, Arzetti membantah kabar miring tersebut. Kepada Liputan6.com, dia menyatakan tidak digerebek di kamar hotel. Dia juga membantah dirinya berselingkuh.
"Ini aku lagi sama suami. Alhamdulilah, kami berdua baik-baik saja," ujar Arzetti, Senin 26 Oktober kemarin.
Arzetti menegaskan apa yang diisukan kepada dirinya adalah kabar bohong, yang kebenarannya tidak bisa dipertanggungjawabkan. "Enggaklah kabar itu," tegas politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu. (Rmn/Sun)