Liputan6.com, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal TNI Tatang Sulaiman mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Komandan Distrik Militer (Dandim) Sidoarjo, Letnan Kolonel Kav Rizeki Indra Wijaya. Letkol Rizki digerebek Detasemen Polisi Militer (Denpom) Divif 2 Kostrad saat berduaan dengan Arzetti Bilbina, anggota Komisi VIII DPR di kamar hotel.
"Langkah awalnya pasti diperiksa dulu. Memeriksa kan tidak mungkin dua hari selesai," ujar Tatang di Puspen Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (27/10/2015).
Oleh karena itu, kata Tatang, belum tentu Letkol Kav Rizeki ‎dan Arzetti melakukan perselingkuhan. Sebab, pihaknya tetap menggunakan asas praduga tak bersalah.
Baca Juga
‎"Makanya kita tidak menyampaikan itu perselingkuhan. Artinya perselingkuhan harus dibuktikan dulu. Yang jelas ada laporan yang melaporkan. Laporan masuk, lalu diperiksa ada (di hotel)," kata Tatang.
Sementara terkait sanksi untuk Letkol Rizeki, Tatang belum bisa menentukan. Sebab masih menunggu hasil pemeriksaan Detasemen Polisi Militer (Denpom) Divisi Infanteri 2 Malang.
"Setelah itu diketahui indikasi dan penetapan diskorsing atau tidak,"‎ kata Tatang.
Sebelumnya, ‎Dandim Sidoarjo Letkol Kav Rizeki Indra Wijaya digerebek di sebuah hotel tengah berduaan bersama anggota DPR Arzetti Bilbina.
Arzetti Membantah
Ketika dikonfirmasi, Arzetti membantah kabar tersebut. Kepada Liputan6.com, ia menyatakan tidak digerebek di kamar hotel. Dia juga membantah bahwa dirinya melakukan perselingkuhan.
"Ini aku lagi sama suami. Alhamdulillah, kami berdua baik-baik saja," ujar Arzetti, Senin 26 Oktober 2015.
Arzetti menegaskan bahwa apa yang diisukan kepada dirinya adalah kabar bohong, yang kebenarannya tidak bisa dipertanggungjawabkan.
"(Iya itu bohong) enggaklah (benar) kabar itu," kata Arzetti. (Nil/Mut)*