Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian menilai, ramainya pemberitaan tentang upayaĀ polisi menindak tegas pelaku kekerasan seksual pada anak, mulai berdampak positif. Banyak korban pelecehan seksual yang selama ini takut, mulai berani bersuara dan melaporkan hal tersebut ke aparat.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengatakan, pihaknya menyambut baik adanya perubahan perilaku masyarakat yang berani melapor, karena menurut dia, kasus kekerasan seksual, terkhusus terhadap anak, seperti fenomena gunung es.
"Kasus-kasus yang dilaporkan kepada Kepolisian mungkin kecil sifatnya. Namun banyak korbannya yang tidak mau bicara atau kami kenal dengan istilah silent victim. Tapi sekarang indikasinya sudah positif, yaitu kepercayaan publik terhadap Polri meningkat," tegas Krishna di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (1/11/2015).
Menurut Krishna, Polri selalu berkomitmen untuk serius memberantas pelaku kejahatan terhadap anak, mengingat indeks kejahatan yang menjadikan anak sebagai korban, dalam sebulan belakangan masih cukup tinggi.
"Dalam satu bulan saja 8 laporan kasus kekerasan pada anak, yang mana didominasi kekerasan seksual. Jadi kami sudah membentuk Satgas Kekerasan Anak dimana terdiri dari satuan Polsek, Polres hingga Polda Metro Jaya," terang Krishna.
Sebulan terakhir, publik disuguhkan berita tindak tanduk para predator anak yang dengan keji melecehkan korbannya, bahkan hingga menghilangkan nyawa korbannya.
Seperti kasus bocah PNF (9) yang ditemukan tewas di Kalideres, Jakarta Barat, awal Oktober lalu. Siswi SD dihabisi setelah dicabuli pelaku yang tak lain adalah tetangga di lingkungan rumahnya, yaitu Agus Darmawan atau Agus Pe'a, pemilik warung kelontong yang kerap mengonsumsi narkoba.
Kemudian kasus pencabulan terhadap 15 anak yang dilakukan warga Pancoran, Jakarta Selatan. Adalah Maskur (34) si predator anak yang sudah sejak 2012 melakukan tindakan tidak senonoh terhadap anak-anak usia 10 tahun ke bawah di lingkungan kontrakannya.
Perbuatannya terungkap setelah orang tua salah satu bocah, korban pelecehannya melapor ke Mapolsek Pancoran akhir Oktober lalu. (Dms/Mut)
Dalam Sebulan, Polda Metro Terima Laporan 8 Kasus Kekerasan Anak
Banyak korban kekerasan seksual yang tidak mau bicara dan melapor pada pihak kepoliasn. Ini biasanya dikenal dengan istilah silent victim.
diperbarui 01 Nov 2015, 15:01 WIBDiterbitkan 01 Nov 2015, 15:01 WIB
Polda Metro Jaya menangkap AD, tersangka pembunuhan bocah PNF di Kalideres, Jakarta Barat yang dibuang di dalam kardus, Jakarta, Sabtu (10/10/2015). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Top 3 Islami: Gus Baha Ungkap Cara Agar Senang dan Nyaman Beribadah, Kisah Santri Tak Sadari Kedatangan Nabi Khidir
Cara Mengobati Gondongan dengan Cepat: Panduan Lengkap Mengatasi Penyakit Menular Ini
Cara Masak Sayur Lodeh yang Lezat dan Bergizi, Mudah Dipraktikkan
Cuaca Hari Ini Sabtu 30 November 2024: Jabodetabek Berawan Pagi hingga Malam Hari
BYD Luncurkan Baterai Listrik Baru untuk Mesin KonstruksiĀ
Pengakuan Sopir Pikap Tabrak Bayi hingga Tewas di Jaksel: Lawan Arah Ikuti Google Maps
Membandingkan Return of Investment Bitcoin, Emas, dan IHSG
IHSG Akhir Tahun Berpeluang Tembus 7.300, Saham-Saham Ini Menarik Diburu
Daya Tarik Gubak Hills, Destinasi Menarik untuk Menikmati Pemandangan Kota di Lampung
3 Resep Nasi Goreng Bawang Putih yang Gurih untuk Lengkapi Kumpul Keluarga di Akhir Pekan
Terhambat Dalam Perburuan Gyokeres, Arsenal Berpaling ke 2 Kandidat Lain
6 Strategi Ampuh Dapat Pekerjaan Impian di Tengah Badai PHK