Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian menilai, ramainya pemberitaan tentang upaya polisi menindak tegas pelaku kekerasan seksual pada anak, mulai berdampak positif. Banyak korban pelecehan seksual yang selama ini takut, mulai berani bersuara dan melaporkan hal tersebut ke aparat.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengatakan, pihaknya menyambut baik adanya perubahan perilaku masyarakat yang berani melapor, karena menurut dia, kasus kekerasan seksual, terkhusus terhadap anak, seperti fenomena gunung es.
"Kasus-kasus yang dilaporkan kepada Kepolisian mungkin kecil sifatnya. Namun banyak korbannya yang tidak mau bicara atau kami kenal dengan istilah silent victim. Tapi sekarang indikasinya sudah positif, yaitu kepercayaan publik terhadap Polri meningkat," tegas Krishna di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (1/11/2015).
Menurut Krishna, Polri selalu berkomitmen untuk serius memberantas pelaku kejahatan terhadap anak, mengingat indeks kejahatan yang menjadikan anak sebagai korban, dalam sebulan belakangan masih cukup tinggi.
"Dalam satu bulan saja 8 laporan kasus kekerasan pada anak, yang mana didominasi kekerasan seksual. Jadi kami sudah membentuk Satgas Kekerasan Anak dimana terdiri dari satuan Polsek, Polres hingga Polda Metro Jaya," terang Krishna.
Sebulan terakhir, publik disuguhkan berita tindak tanduk para predator anak yang dengan keji melecehkan korbannya, bahkan hingga menghilangkan nyawa korbannya.
Seperti kasus bocah PNF (9) yang ditemukan tewas di Kalideres, Jakarta Barat, awal Oktober lalu. Siswi SD dihabisi setelah dicabuli pelaku yang tak lain adalah tetangga di lingkungan rumahnya, yaitu Agus Darmawan atau Agus Pe'a, pemilik warung kelontong yang kerap mengonsumsi narkoba.
Kemudian kasus pencabulan terhadap 15 anak yang dilakukan warga Pancoran, Jakarta Selatan. Adalah Maskur (34) si predator anak yang sudah sejak 2012 melakukan tindakan tidak senonoh terhadap anak-anak usia 10 tahun ke bawah di lingkungan kontrakannya.
Perbuatannya terungkap setelah orang tua salah satu bocah, korban pelecehannya melapor ke Mapolsek Pancoran akhir Oktober lalu. (Dms/Mut)
Dalam Sebulan, Polda Metro Terima Laporan 8 Kasus Kekerasan Anak
Banyak korban kekerasan seksual yang tidak mau bicara dan melapor pada pihak kepoliasn. Ini biasanya dikenal dengan istilah silent victim.
Diperbarui 01 Nov 2015, 15:01 WIBDiterbitkan 01 Nov 2015, 15:01 WIB
Polda Metro Jaya menangkap AD, tersangka pembunuhan bocah PNF di Kalideres, Jakarta Barat yang dibuang di dalam kardus, Jakarta, Sabtu (10/10/2015). (Liputan6.com/Angga Yuniar)... Selengkapnya
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti Astagfirullahaladzim: Makna, Keutamaan dan Cara Pengamalannya
Pasukan Keamanan Afghanistan dan Pakistan Terlibat Baku Tembak di Perbatasan, 1 Orang Tewas
Federal Oil Puas Pembalap Gresini Racing Raih Poin Perdana di MotoGP 2025
Resep Serundeng Daging untuk Stok Sahur, Tips Supaya Tetap Gurih dan Empuk
Serikat Pekerja Sritex Temui Komisi IX DPR, Minta Gaji-Pesangon Segera Cair
Tips Mempersiapkan Diri Menghadapi Banjir di Era Pemanasan Global
Listrik Padam, 185 Gardu Listrik di Bekasi Setop Beroperasi Imbas Banjir
Apa Boleh Makan Gorengan Saat Buka Puasa? Ini Jawaban Pakar
Prabowo Gelar Buka Puasa Bersama di Istana, Menteri Hingga Kepala Badan Diundang
Membangun Kembali Pendidikan Dimulai dari Kebiasaan Kecil
Manchester United Punya Titisan Messi Berusia 14 Tahun, Sudah Diincar Barcelona dan Dipuji Ronaldo
Potret Anies Baswedan Dikerubungi Jemaah Sampai Tak Bisa Bergerak Usai Diskusi Ramadan di Masjid UGM