Ketua DPR Dukung Surat Edaran Kapolri tentang Ujaran Kebencian

Setya Novanto mengatakan, Surat Edaran yang dikeluarkan Kapolri merupakan hal baik yang harus didukung agar bisa segera dilaksanakan.

oleh Gerardus Septian Kalis diperbarui 02 Nov 2015, 17:42 WIB
Diterbitkan 02 Nov 2015, 17:42 WIB
Setya Novanto
(Dok : Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Kapolri untuk menangani ujaran kebencian (hate speech). Surat Edaran Nomor SE/06/X/2015 ini telah dikirim ke Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) seluruh Indonesia.

Menanggapi hal itu, Ketua DPR Setya Novanto mengatakan, surat edaran yang dikeluarkan Kapolri merupakan hal baik yang harus didukung agar bisa segera dilaksanakan.

"Tentu (Surat Edaran) memberikan faedah baik sehingga kita harapkan bisa terlaksana secepatnya," ujar Setya di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (2/11/2015).

Dia mengatakan, terkait pasal-pasal yang terdapat dalam surat edaran, dia menyarankan harus berpihak pada semua lapisan masyarakat.

"Demi kebaikan, saya rasa semuanya harus menyadari bahwa ini demi kepentingan yang lebih jauh, supaya ini bisa terlaksana dan tentu akan memberikan dukungan yang baik juga buat kepentingan penyelesaian yang cepat, tepat, dan akurat," ujar Setya.

Dia juga yakin bahwa kepolisian sudah dengan matang memikirkan sebelum memutuskan untuk mengeluarkan surat edaran tersebut.

"Tentu ini betul-betul telah diperhitungkan Kapolri beserta jajarannya sehingga ini bisa selesai," pungkas Setya. (Ado/Sun)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya