Jurus Polisi Cegah Penipuan SMS Mama Minta Pulsa

Hampir seluruh pemilik ‎handphone di Indonesia pernah mendapatkan SMS penipuan tersebut.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 06 Nov 2015, 17:33 WIB
Diterbitkan 06 Nov 2015, 17:33 WIB
Hore! Komplotan Penipu SMS 'Mama Minta Pulsa' Tertangkap Polisi!
Akhirnya gak akan ada lagi SMS mengganggu 'Mama Minta Pulsa' dan sebangsanya. Pelakunya sudah tertangkap polisi, guys!

Liputan6.com, Jakarta - Penipuan dengan modus pesan singkat SMS mama minta pulsa sudah sangat meresahkan masyarakat. Hampir seluruh pemilik ‎handphone di Indonesia pernah mendapatkan SMS penipuan tersebut.

Kasubdit Kejahatan ‎dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan mengaku tidak mudah menangkap sindikat penipuan modus pesan singkat itu. Karena itu Herry meminta semua lapisan masyarakat untuk memutus rantai penipuan tersebut. Termasuk para pemangku jabatan atau stakeholder.

"Kita mengajak semua stakeholder di bidang ini bahu-membahu mengatasi masalah ini. Karena polisi jangan dilihat sebagai yang melaksanakan represif. Tapi langkah preventif juga bisa dilakukan stakeholder lain," ujar Herry ‎saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (6/11/2015).

Setidaknya ada 3 stakeholder yang mempunyai peran penting mencegah penipuan melalui pesan singkat ini. Pertama, yakni provider telepon seluler. Setiap provider diminta tegas memberikan syarat bagi para konsumen saat melakukan registrasi. Salah satunya data yang dimasukkan harus sesuai identitas asli.

"Ada namanya provider. Sekarang, saat registrasi mereka sudah tidak boleh lagi mencantumkan identitas palsu," tutur Herry.

Mama Minta Pulsa

Tak hanya itu, perusahaan perbankan juga mempunyai peran penting mencegah penipuan melalui pesan singkat ini semakin marak. Sebab, tak sedikit pengirim pesan itu menggiring korbannya agar mentransfer sejumlah uang ke rekening ‎pelaku dengan nama-nama fiktif.

Setiap bank harus mengetahui identitas nasabahnya secara detail. Hal itu untuk mengantisipasi penyalahgunaan rekening oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab.

"Kemudian perbankan hendaknya ada program Know Your Costumer (KYC). Itu harus diberdayakan benar-benar saat orang mau registrasi buku rekening atau tabungan," papar Herry.

Terakhir, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) diminta gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Sebab, tidak semua masyarakat mengetahui modus-modus operandi pen‎ipuan via SMS itu.

"Kominfo juga harus gencar sosialisasi," tandas Herry.

Herry mengungkapkan, selama setahun terakhir tim Jatanras Polda Metro Jaya telah meringkus 15 sindikat penipuan melalui pesan singkat. Salah satunya yang dilakukan dengan modus SMS 'mama minta pulsa'.

Bahkan tak sedikit pelaku menggunakan nama mirip pejabat saat registrasi ‎telepon maupun rekening bank. Cara itu digunakan untuk meyakinkan korban dan memuluskan aksi kejahatannya.

"Tahun ini kita sudah tangani 7 kasus yang sama dengan 15 sindikat. Bahkan ada yang gunakan nama pejabat untuk aplikasi telepon atau rekening," tandas Herry. (Ndy/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya