Waspada Perampokan Bermodus Investasi

Herry menjelaskan, jejak para pelaku terlacak di Tasikmalaya dan Kuningan.

oleh Audrey Santoso diperbarui 07 Nov 2015, 03:15 WIB
Diterbitkan 07 Nov 2015, 03:15 WIB
Garis Polisi Ilustrasi
(Liputan6.com/ilustrasi)

Liputan6.com, Jakarta - Jajaran Reserse Polda Metro Jaya bergerak cepat meringkus kawanan perampok yang menggasak uang Rp 1,75 miliar milik seorang pengusaha Praditio Hutama.

Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) hanya perlu waktu 1 x 24 jam untuk melacak keberadaan Winata dan komplotannya yang beraksi pada Kamis 5 November kemarin pukul 15.00 WIB.

"Benar pelaku sudah ditangkap," kata Herry kepada Liputan6.com melalui pesan singkat, Jumat (6/11/2015).

Herry menjelaskan, jejak para pelaku terlacak di Tasikmalaya dan Kuningan, sehingga polisi menyantroni 2 kota di Jawa Barat itu untuk menjemput paksa mereka.

Praditio sebelumnya menyambangi Mapolres Jakarta Selatan untuk melaporkan kejadian nahas yang menimpa dirinya, Kamis malam.

Ia mengaku jadi bulan-bulanan perampok bermodus bisnis investasi Rp 60 miliar. Ia pun tergiur dengan tawaran para pelaku yang diduga diketuai Winata itu.


Syarat agar dana Rp 60 miliar cair adalah Praditio menyetorkan uang 3% dari total dana investasi itu. Tanpa curiga, ia pun membuat janji untuk menyerahkan uang Rp 1,75 miliar kepada Winata di Rumah Sakit Siloam Cilandak, Jakarta Selatan.

Winata pun memasukan uang tersebut ke dalam mobilnya dan pura-pura mengajak Praditio berkunjung ke kantornya.

Namun tiba-tiba dalam perjalanan, ia dianiaya seorang yang juga berada di dalam mobil tersebut. Setelah babak belur, Praditio diturunkan di ruas Tol JORR TB Simatupang dan komplotan Winata membawa kabur uangnya.

Pengusaha itu kemudian mendatangi Mapolres Metro Jakarta Selatan untuk melaporkan perampokan yang sudah dialaminya dengan laporan polisi 1882/K/XI/2015/PMJ/RestroJaksel. (Rmn)









Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya