Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPRÂ Fahri Hamzah mengatakan, DPR adalah salah satu lembaga tinggi negara yang independen dan menjadi salah satu ciri dari berdirinya negara demokrasi.
"Kita ini (DPR) adalah cabang kekuasaan legislatif, cabang kekuasaan legislatif itu independen berdiri sendiri. Bahkan di banyak negara demokrasi ciri independensinya adalah independensi regulasi, anggaran dan birokrasinya," ucap Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (9/11/2015).
Baca Juga
Lantaran itulah, politikus Partai Keadilan Sejahtera ini berpandangan, kompleks parlemen yang berada di kawasan Senayan adalah wilayah vital yang harus dijaga independensinya. Menurut dia, hal ini ditunjukkan dengan personel Pengamanan Dalam (Pamdal DPR) yang juga harus independen.
"Karena itu kita sebut dia sebagai Pengamanan Dalam (Pamdal), sebetulnya dia (Pamdal) adalah polisi yang independen, harusnya di dalam gedung ini (DPR) kekuasaan eksekutif tidak boleh masuk karena dia harus punya pengawasan yang independen," tukas politikus berusia 44 tahun tersebut.
Fahri menekankan, pihaknya akan terus mengatur lembaga legislatif untuk terus bersifat independen sebagai ciri dari pembangunan demokrasi yang sehat. "Demokrasi yang sehat tidak boleh didikte oleh eksekutif. Makanya kita koordinasi dan bagi tugas, di mana tempat tentara, intelijen eksekutif, polisi dan di mana akses pengamanan dalam. Karena ini (DPR) adalah kamar yang independen."
DPR pun akan terus melakukan pengembangan rutin terhadap seluruh anggota Pamdal. "Tentu kita akan semakin mengupayakan agar tampilan dari teman-teman (Pamdal) menciptakan suasana aman, kebebasan berpendapat dan berpikir semakin profesional," pungkas Fahri Hamzah. (Ans/Sun)