10 Jam Diperiksa Sebagai Saksi, RJ Lino Puji Penyidik Bareskrim

Jauh dari nada tinggi dan mengeryitkan kening, Lino tampak tenang menjawab pertanyaan wartawan terkait dugaan korupsi Pelindo II.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 09 Nov 2015, 21:00 WIB
Diterbitkan 09 Nov 2015, 21:00 WIB
20151109 - RJ Lino usai diperiksa Bareskrim
RJ Lino usai diperiksa Bareskrim Polri terkait dugaan korupsi di Pelindo II (Liputan6.com/Gempur M Surya).

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, Richard Joost Lino selesai diperiksa terkait dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane. Dia mengaku terkesan dengan penyidikan yang dilakukan Bareskrim, jauh dari gambaran yang dinilainya selama ini.

Lino keluar Gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, sekitar pukul 18.30 WIB. Dia diperiksa sejak pukul 09.00 WIB. Saat dicecar pertanyaan oleh wartawan, dia tampak tenang menjawab satu per satu pertanyaan tersebut.

"Kalau saya ya, saya very impressive selama hari ini. Kesan saya selama ini ya. Menurut saya very impressive ya untuk Tipikor (Direktorat Tindak Pidana Korupsi). Menurut saya bagus sekali, istimewa. Berbeda sekali dengan gambaran di luar sebelum saya ke sini," kata Lino di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (9/11/2015).

Lino mengaku dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik. Namun pertanyaan yang dilontarkan penyidik tidak terkait tentang pengadaan 10 unit mobile crane.

"Pertanyaannya belum ke situ (ke pengadaan)," ucap dia.

Pertanyaan yang dilontarkan penyidik adalah terkait jabatan yang diembannya sebagai Direktur Utama PT Pelindo II.

"Jadi begini, saya kan Dirut (Direktur Utama), jadi bicaranya dalam artian yang besar, yang holistik, detail itu ada masing-masing tangung jawabnya sendiri-sendiri," ujar Lino.

Pengadaan 10 unit mobile crane pada tahun 2012 senilai Rp 45 miliar untuk keperluan operasional di pelabuhan cabang Pelindo dinilai janggal. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus menemukan dugaan penunjukan langsung pemenang tender.

Pelindo juga diduga tidak menggunakan analisa kebutuhan barang. Akibatnya 10 unit mobile crane yang diterima sejak 2013 mangkrak di Pelabuhan Tanjung Priok.

Penyidik juga mendatangi delapan pelabuhan yang seharusnya menerima mobile crane tersebut. Hasil sementara penyelidikan, pengadaan yang menggandeng Guangshi Narasi Century Equipment Co.Ltd itu sebenarnya tidak mendesak. (Dry/Ans)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya