Ketua DPP Golkar: Buka Terang Benderang Pencatut Nama Jokowi-JK

Oknum pencatut nama Jokowi dan Jusuf Kalla dinilai sudah melanggar aturan dan konstitusi negara.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 12 Nov 2015, 19:53 WIB
Diterbitkan 12 Nov 2015, 19:53 WIB
Sudirman Said
Sudirman Said (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - ‎Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menyebut, ada politisi yang mencatut nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia. Ketua DPP Golkar Munas Bali Ahmad Doli Kurnia meminta agar nama sang pencatut itu diungkap ke publik.

"Harus dibuka terang benderang. Tak boleh menteri keluarkan statement tanggung-tanggung. Semua jadi bertanya-tanya. Memang itu benar demikian," kata Doli di rumah politisi senior Golkar Ginandjar Kartasasmita di Jakarta, Kamis (12/11/2015).

Doli menegaskan, oknum yang menjadi pencatut itu sudah melanggar aturan dan konstitusi negara, sehingga perlu diketahui publik.‎ Ia juga meminta agar publik tidak menyamakan semua tokoh politik selalu meminta jatah pada perusahaan.

"Walau ternyata betul seorang politisi, itu oknum dan tak bisa disamakan kelakuannya pada semua politisi," tandas Doli.

Wakil Presiden Jusuf Kalla sebelumnya menegaskan dirinya marah karena namanya dicatut. Ia pun meminta agar Sudirman Said, yang tahu informasi itu, melaporkannya ke aparat penegak hukum.

"Oh iya kalau itu yang dikatakan benar bahwa kami, Presiden dan saya minta jatah, pasti saya marah. Apa benar? Tolong dilaporin saja yang bicara itu (minta jatah)," tegas JK di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu 11 November kemarin.

‎JK juga menuturkan, Sudirman Said sudah memberikan laporan tentang tokoh politik yang mencatut nama kedua pemimpin tersebut pada Jokowi dan dirinya. Namun, ia enggan mengungkapkan siapa tokoh tersebut.

"Enggak, enggak, enggak. Nantilah tanya sama Dirman (Sudirman) saja," tutur JK.

Dalam sebuah wawancara khusus sebuah media televisi, Sudirman Said menjelaskan, ada tokoh politik yang meminta saham bila berhasil memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia. Saham tersebut untuk diberikan kepada Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. (Ali/Sun)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya