Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mempertanyakan rekaman wawancara yang menyatakan Ketua DPR Setya Novanto meminta jatah saham untuk memuluskan perpanjangan kontrak kerja PT Freeport Indonesia.
"Di mana disebut minta 20 persen oleh saudara Ketua DPR? Saya bukan membela ya, tapi cari kebenaran harus jernih," kata Fadli Zon di gedung DPR, Jakarta, Jumat (20/11/2015).
Fadli Zon merasa yakin Setya Novanto tidak mencatut nama presiden dan wakil presiden. Lulusan Sastra Rusia dari Universitas Indonesia itu menjamin hal tersebut.
"Saya jamin tidak ada pencatutan dalam rekaman ini, buktikan. Saya juga ahli bahasa. Tidak ada di situ dibilang minta saham 20 persen, 11 untuk presiden, 9 untuk JK. Itu tidak ada," ucap Wakil Ketua Umum Gerindra itu.
Baca Juga
Fadli Zon menjelaskan dalam rekaman serta transkrip yang beredar hanya berisi pembicaraan omong kosong. Isi pembicaraan juga tidak ditindaklanjuti.
"Dan juga itu obrolan omong kosong semua, yang tidak pernah ada kejadian, yang tidak pernah ada follow up-nya," ujar Fadli Zon.
Menteri ESDM Sudirman Said pada Senin, 16 November 2015 melaporkan anggota DPR ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait dugaan pencatutan nama Presiden Jokowi dan Wapres JK untuk perpanjangan kontrak perusahaan tambang raksasa PT Freeport Indonesia. Dalam laporan itu, Sudirman melaporkan anggota DPR berinisial SN.
Sementara SN yang diduga Ketua DPR Setya Novanto telah membantah tudingan miring tersebut. Dia menyatakan tidak pernah bertemu dengan Sudirman Said. Namun dia mengaku pernah bertemu pejabat PT Freeport Indonesia.
"Yang pertama tentu saya melihat di media bahwa saya (dikatakan) membawa atau mencatut nama presiden," kata Setya Novanto di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 November.
‎"Tapi yang jelas bahwa presiden dan wapres adalah simbol negara yang harus kita hormati dan juga harus kita lindungi," ujar Setya‎. (Ndy/Mvi)**