Jokowi Minta Negara di Laut Cina Selatan Hentikan Ketegangan

Jokowi berharap setiap negara yang terlibat dalam masalah Laut Cina Selatan hendaknya menghormati hukum internasional yang berlaku.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 21 Nov 2015, 16:00 WIB
Diterbitkan 21 Nov 2015, 16:00 WIB
Presiden Jokowi di KTT ASEAN
Presiden Jokowi menandatangani konvensi penolakan perdagangan manusia

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo berharap ASEAN dan China dapat bersama-sama menciptakan stabilitas dan perdamaian di kawasan. Terutama terkait masalah Laut Cina Selatan.

Hal ini dikatakan Jokowi dalam konferensi Tingkat Tinggi ASEAN-China di Kuala Lumpur, Malaysia, Sabtu (21/11/2015).

Jokowi menyampaikan bahwa ketegangan di Laut Cina Selatan harus dikurangi dan kegiatan-kegiatan yang dapat menciptakan ketegangan harus dihentikan.

Menurut Jokowi, negara-negara di sekitar kawasan Laut Cina Selatan sebaiknya mengedepankan semangat kerjasamana. Dia percaya, hal itu akan lebih baik daripada mengedepankan semangat saling bertentangan.

"Saya yakin tidak ada satu pun dari kita yang menginginkan ketidakstabilan di Laut China Selatan," kata Jokowi dalam siaran pers yang disiarkan Tim Komunikasi Kepresidenan, Ari Dwipayana.

Untuk itu Jokowi berharap, setiap negara yang terlibat dalam masalah Laut Cina Selatan hendaknya menghormati hukum internasional yang berlaku. Selain itu, negosiasi juga harus dipercepat.

Jokowi juga menekankan bahwa ASEAN dan China harus mampu membangun suatu kemitraan ekonomi yang saling menguntungkan, mengingat potensi ekonomi dari keduanya sangat besar.

"Kita telah memiliki target perdagangan 2 arah sebesar US$ 1 triliun pada 2020. Selain itu, investasi ditargetkan mencapai US$ 150 miliar. Kata kunci saling menguntungkan perlu terus mendapatkan perhatian dalam kerjasama ini," kata mantan Wali Kota Solo itu.


Jokowi juga menyampaikan bahwa Indonesia mengapresiasi China yang telah menjadi co-sponsor rancangan East Asia Summit (EAS) Statement on Enhancing Regional Maritime Cooperation untuk disahkan pada KTT ke-10 Asia Timur.

"Semua Negara EAS telah menyetujuinya dan Indonesia yakin RRT akan dapat memberikan kerja samanya," ucap Jokowi.

Penandatanganan Konvensi Menentang Perdagangan Manusia


Pada KTT ke-27 ASEAN ini, Jokowi bersama Kepala Negara/Kepala Pemerintahan ASEAN menandatangani ASEAN Convention Against Trafficking in Person, Especially Women and Children (ACTIP) di Plenary Theatre KLCC, Sabtu siang, 21 November 2015. Usai ditandatangani semua Kepala Negara/Kepala Pemerintahan ASEAN, dokumen ini diserahkan kepada Sekretaris Jenderal ASEAN.

Penandatanganan ini dilakukan karena adanya kebutuhan yang mendesak tentang isu perdagangan manusia. Isu ini mengemuka dan mulai dibahas pada KTT ke-18 ASEAN di Jakarta.  

Hasil dari pertemuan Kepala Negara/Kepala Pemerintahan ini mereka memerintahkan kepada menteri-menteri Negara ASEAN yang bertugas dalam mengamankan kejahatan lintas negara untuk mulai memikirkan ASEAN Convention on Trafficking in Person.

Para Pemimpin Negara di kawasan ASEAN saat itu menekankan bahwa korban terbesar dari perdagangan adalah wanita dan anak-anak. Sehingga harus ada dasar hukum yang secara internasional melindungi dan juga konvensi internasional lainnya.

Dengan ditandatanganinya ACTIP ini maka akan menjadi kerangka hukum yang efektif di kawasan regional untuk mengatasi perdagangan manusia.

Tujuan dari ACTIP ini adalah untuk mencegah dan memerangi perdagangan manusia, khususnya wanita dan anak-anak. Serta melindungi dan membantu korban perdagangan manusia untuk mendapatkan kehidupan yang layak dan melakukan kerjasama dengan pihak-pihak terkait untuk mewujudkan tujuan dari ACTIP. (Nil/Yus)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya